
PWMU.CO – Kabar mengejutkan datang dari Bank Dunia. Lembaga keuangan internasional itu baru saja merilis pembaruan data kemiskinan dan ketimpangan pada Juni 2025.
Dalam laporan berjudul “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)”, angka warga miskin di Indonesia melonjak tajam: dari sebelumnya 60,25 persen menjadi 68,25 persen dari total populasi.
Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 285,1 juta jiwa (berdasarkan data Susenas 2024 BPS), maka artinya sekitar 194,6 juta warga Indonesia kini tergolong miskin. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 171,74 juta jiwa.
Namun benarkah kemiskinan melonjak? Atau hanya standar perhitungan yang berubah?
Perubahan drastis ini bukan disebabkan oleh krisis ekonomi baru atau bencana nasional, melainkan karena Bank Dunia memperbarui metodologi garis kemiskinan global. Jika sebelumnya menggunakan Purchasing Power Parities (PPP) 2017, kini mereka memakai standar PPP 2021.
PPP adalah metode pengukuran daya beli riil yang memungkinkan perbandingan lintas negara. Dalam PPP 2021, ambang batas kemiskinan untuk negara-negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia dinaikkan dari 6,85 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per hari per orang.
Dengan kata lain, jika sebelumnya seseorang dianggap tidak miskin jika berpenghasilan di atas Rp 100 ribu per hari, kini standar itu dinaikkan menjadi sekitar Rp 120 ribu per hari (dengan asumsi kurs Rp 15.000/USD).
Ini berarti banyak warga yang sebelumnya dianggap sudah keluar dari kemiskinan, kini kembali masuk kategori miskin karena standar yang lebih tinggi dan lebih realistis.
Fakta Baru, Tanggung Jawab Baru
Kenaikan garis kemiskinan ini sejatinya membuka mata kita: bahwa sejahtera itu tidak cukup hanya soal angka, tapi juga kualitas hidup. Standar hidup yang layak harus terus diperbarui seiring meningkatnya harga kebutuhan dasar dan gaya hidup minimal yang manusiawi.
Sebagai bangsa, kita diajak untuk tidak berpuas diri dengan narasi keberhasilan yang semu. Jika 68 persen penduduk kita masih hidup di bawah ambang batas yang layak, maka pekerjaan rumah bagi semua pihak—pemerintah, swasta, masyarakat sipil, hingga organisasi Islam—masih sangat besar.
Islam dan Keadilan Sosial
Dalam perspektif Islam, naiknya garis kemiskinan ini mengingatkan kembali pada misi kenabian: membebaskan manusia dari belenggu kelaparan, kebodohan, dan ketidakadilan.
Gerakan dakwah Islam harus memaknai data ini bukan sekadar statistik, tetapi sebagai panggilan moral. Bahwa zakat, infak, wakaf, pemberdayaan ekonomi umat, hingga advokasi kebijakan publik bukan hanya pilihan, tetapi keharusan.
Lonjakan angka kemiskinan ini bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disadari. Standar hidup yang lebih layak menuntut respons yang lebih adil, solutif, dan kolaboratif.
Kini saatnya gerakan sosial, termasuk ormas islam, mengambil bagian lebih nyata dalam menjawab tantangan zaman. Karena kemiskinan bukan sekadar urusan statistik, tapi soal kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama. (*)
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan






0 Tanggapan
Empty Comments