
PWMU.CO – Pernikahan Usia Dini merupakan ikatan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong dalam usia di bawah umur. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 Ayat 1 tercantum bahwa usia yang sudah diperbolehkan menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.
Sehingga pelaksanaan pernikahan di bawah usia tersebut termasuk pernikahan usia dini. Akibat dari Pernikahan Dini telah merampas hak-hak anak saat usianya masih sangat belia.
Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak anak lainnya masih belum tercukupi. Lain dari hal itu, pernikahan dini merupakan hal yang sangat memalukan dan memilukan bagi keluarga besarnya, namun hal ini tidak bisa dipungkiri ada di sekitar kita.
Hari Sabtu, (15/02/2025) bertempat di kelas 7, 8, dan 9 SMPN 3 Blarang, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata – Pencerahan (KKN-P) 26 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan Penyuluhan Pernikahan Dini bertemakan “Cintai Masa Depanmu” dan pentingnya Pendidikan dengan tema “Ayo Bermimpi Yang Tinggi”.
Program itu merupakan strategi Mahasiswa KKN-P 26 Umsida dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting dengan menyelesaikan dari sisi calon pengantin, jangan sampai terjadi pernikahan dini.
Mahasiswa KKNP-26 Umsida mengambil inisiasi yaitu melakukan penyuluhan terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan berbagai macam implementasinya.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut oleh Tim KKNP-26 Umsida, dan diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMPN 3 Blarang Tutur Satu Atap. Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan program KKNP-26 Umsida dalam upaya pencegahan stunting.
Selain itu, memberikan bekal kepada para remaja agar berhati-hati dalam melakukan pertemanan dengan lawan jenis, menjadikan masa depan anak lebih dimaknai dengan baik, dan tidak terjerumus dalam hal-hal negatif terutama melakukan pernikahan dini yang semestinya belum diharapkan oleh keluarga.
Menurut anggota KKN-P 26, Elzha Cindi, Pendidikan memainkan peran yang sangat penting dalam masa depan yang Cerah. Sebagian program kerja KKN-P 26 Umsida bertujuan untuk Meningkatkan perkembangan pribadi dan membentuk karakter sosial.
Bagi banyak individu, memiliki mimpi yang tinggi tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan diri, tetapi juga untuk kontribusi mereka terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dengan mimpi besar, mereka dapat berinovasi, menciptakan peluang baru, dan memberi dampak positif bagi orang lain. Dalam dunia yang semakin kompetitif, memiliki mimpi besar tidak hanya menjadi alat untuk mencapai kesuksesan pribadi, tetapi juga untuk memberikan inspirasi bagi orang lain.
Pendidikan dapat memberikan wawasan terbuka kepada seseorang, dan pendidikan secara otomatis mengubah pola pikir orang. Pendidikan yang sangat baik mengubah bakat untuk dipikirkan, dan satu orang akan menjadi dewasa dan pandai mengevaluasi sesuatu.
Pendidikan membuka berbagai peluang bagi siswa. Melalui pelatihan yang sangat baik, akan peluang akses ke berbagai pilihan, termasuk pekerjaan yang sangat baik di berbagai bidang, pelatihan lebih lanjut, dan peluang yang sukses.
Pendidikan memainkan peran penting dalam menciptakan peluang dan membuka pintu menuju masa depan yang lebih baik. Ketika seorang anak mendapatkan pendidikan yang baik, mereka ia juga akan memiliki akses ke pengetahuan dan keterampilan yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak, membangun karier yang sukses, dan berkontribusi kepada masyarakat.
Selain itu, pendidikan juga dapat menjadi sarana untuk mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan. Dengan memberikan akses pendidikan yang sama kepada semua orang, dan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.
Hal ini membuat pendidikan sangat penting di negara seperti Indonesia, di mana perbedaan ekonomi dan sosial masih menjadi masalah serius. Permasalahan sosial ekonomi inilah yang semakin membuat pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa.
Anggota KKN-P 26, Reza Sabrina mengatakan, “Pendidikan bukan hanya tentang akademik. Pendidikan juga termasuk tentang mengembangkan karakter dan etika,” ujarnya.
“Generasi muda yang mendapatkan pendidikan yang baik cenderung memiliki nilai-nilai moral yang kuat, seperti integritas, rasa tanggung jawab, dan rasa hormat kepada orang lain. Mereka lebih mungkin untuk menjadi warga negara yang baik dan memimpin dengan contoh,” tambahnya.
Selain itu, pentingnya pendidikan juga dapat menjadi alat untuk mempromosikan toleransi dan keragaman. Di Indonesia, di mana ada berbagai budaya, agama, dan bahasa, pendidikan yang inklusif dapat membantu memperkuat persatuan dan harmoni sosial.
Pendidikan juga dapat memberikan kesempatan untuk memperluas wawasan, membangun jejaring sosial yang kuat, dan meningkatkan kualitas hidup.(*)
Penulis Elzha Cindi Dwinta Editor Zahrah Khairani Karim





0 Tanggapan
Empty Comments