Genderang perang terhadap praktik pernikahan dini di Kota Blitar kembali ditabuh kencang. Sebagai langkah konkret menjaga masa depan generasi muda, Dinas Pendidikan Kota Blitar berkolaborasi dengan Pengadilan Agama (PA) Blitar Kelas IA menggelar agenda bertajuk Penandatanganan Kerja Sama dan Deklarasi Komitmen Bersama Terkait Pencegahan Pernikahan Dini Menuju Kota Blitar Layak Anak.
Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Jumat (19/12/2025) di Aula Dinas Pendidikan Kota Blitar ini dihadiri seluruh elemen pendidikan, mulai dari kepala SMP/MTs negeri dan swasta hingga ketua PKBM. Kepala SMP Muhammadiyah 1 Blitar turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap pakta integritas tersebut.
Suasana aula tampak berbeda pagi itu. Para pemangku kepentingan pendidikan berkumpul dengan satu visi bersama: memastikan anak-anak Blitar tetap mengenyam pendidikan dan tidak terjebak dalam pusaran pernikahan di bawah umur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan benteng utama dalam mencegah pernikahan dini. Ia mengapresiasi kehadiran para kepala sekolah yang dinilainya sebagai ujung tombak pengawasan dan pembinaan peserta didik di lapangan.
“Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu akademik, tetapi juga ruang perlindungan bagi anak. Melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama ini, kita ingin membangun sistem deteksi dini. Kita tidak ingin lagi mendengar ada siswa yang putus sekolah karena pernikahan yang dipaksakan oleh keadaan atau kurangnya edukasi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Pengadilan Agama Blitar Kelas IA memaparkan data permohonan dispensasi kawin yang cukup memprihatinkan. Menurutnya, sinergi dengan Dinas Pendidikan merupakan langkah strategis untuk memutus rantai persoalan dari hulu.
“Selama ini Pengadilan Agama berada di posisi hilir, ketika permohonan dispensasi sudah diajukan. Dengan deklarasi ini, kita mulai bergerak dari hulu. Edukasi tentang dampak psikologis, fisik, dan hukum dari pernikahan dini harus masuk ke ruang-ruang kelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko kesehatan seperti stunting serta tingginya angka perceraian yang kerap berakar dari pernikahan yang belum matang secara usia dan mental. Karena itu, ia berharap para kepala sekolah dapat menjadi komunikator yang efektif kepada wali murid agar tidak tergesa-gesa menikahkan anaknya.
Sebagai salah satu peserta aktif dalam deklarasi tersebut, Kepala SMP Muhammadiyah 1 Blitar, Siti Muhibbah, S.Ag., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan poin-poin kesepakatan di lingkungan sekolah.
“Kami menyadari bahwa usia SMP adalah masa yang sangat rentan. Transisi menuju remaja sering kali diwarnai rasa ingin tahu yang besar. Melalui komitmen ini, kami akan memperkuat peran Bimbingan Konseling (BK) dan memaksimalkan edukasi kesehatan reproduksi serta penguatan karakter,” ungkapnya.
Menurutnya, penandatanganan komitmen ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pendidik tidak berhenti ketika bel pulang berbunyi, melainkan berlanjut dalam menjaga masa depan dan keselamatan peserta didik.
Acara ditutup dengan penandatanganan naskah kerja sama bermeterai oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Pengadilan Agama, dilanjutkan dengan penandatanganan papan komitmen oleh seluruh kepala sekolah yang hadir.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Blitar diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini secara signifikan pada tahun-tahun mendatang sekaligus memperkuat fondasi sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya. Harapannya, tidak ada lagi mimpi anak-anak Blitar yang kandas akibat pernikahan dini, melainkan tumbuh bebas menggapai cita-cita setinggi langit. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments