
Ustadz Tajun Nasher saat menyampaikan materi fiqih berpakaian dalam Kajian HPT Perguruan Muhammadiyah Gresik, Jumat (16/05/2025). (Bening/PWMU.CO).
PWMU.CO – Bapak ibu guru di bawah naungan Perguruan Muhammadiyah kompleks Gresik menggelar kegiatan Kajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Berlangsung pada Jumat (16/05/2025), kegiatan ini bertempat di Masjid At-Taqwa jalan KH Kholil No 90 Gresik.
Kajian yang membahas mendalam tentang tata cara pakaian dalam perspektif Muhammadiyah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif berdasarkan HPT Muhammadiyah terkait etika berpakaian bagi setiap muslim.
Khususnya, bagi mereka yang berkiprah di lingkungan pendidikan dan kepemimpinan Muhammadiyah.
Pengamalan Dakwah Berkemajuan dalam Berbusana
Bertugas sebagai pemateri, ustadz Tajun Nasher, dalam kajiannya menyampaikan esensi kajian ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya persyarikatan untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan Muhammadiyah dalam dakwah berkemajuan termasuk dalam hal berbusana.
Lebih lanjut, ia menukil surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Ia menekankan bahwa pakaian bukan hanya sekadar penutup aurat, tetapi juga mencerminkan identitas, akhlak, dan kepribadian seorang muslim muslimah.
“Muhammadiyah melalui HPT telah memberikan panduan yang jelas dan terukur mengenai bagaimana seorang muslim seharusnya berbusana. Kajian ini penting agar kita semua, terutama para pendidik dan pimpinan, dapat menjadi teladan yang baik dalam hal ini” ujarnya.
Prinsip Pakaian Muslim Menurut HPT
Di sisi lain, ia juga memaparkan secara detail berbagai ketentuan dan prinsip berpakaian yang tertuang dalam HPT yang memperhatikan aspek kesopanan. Selain itu, juga sisi kesederhanaan, dan kepatutan dalam berbusana, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
“Dalam HPT dijelaskan bahwa pakaian muslim hendaknya menutup aurat secara sempurna, tidak ketat, tidak transparan, tidak menyerupai pakaian lawan jenis, serta tidak berlebihan atau bermewah-mewahan” terang Ustadz Nasher.
Lebih lanjut, Ustadz Nasher juga menyoroti relevansi tata cara berpakaian ini dalam konteks tugas dan tanggung jawab para guru dan pimpinan Muhammadiyah.
Menurutnya, sebagai figur publik dan panutan bagi siswa serta anggota persyarikatan, penampilan yang sesuai dengan tuntunan agama dan etika Muhammadiyah menjadi sangat penting.
Harapannya, pemahaman dari kajian ini dapat terimplementasikan secara nyata oleh seluruh peserta. Sehingga citra dan nilai-nilai Muhammadiyah yang bergerak sebagai dakwah Islam berkemajuan semakin tercermin dalam setiap aspek kehidupan.
Terlebih dalam hal berbusana terutama AUM yang berada di lingkungan perguruan Muhammadiyah seperti SD Muhammadiyah komplek Gresik kampus A, SD Muhammadiyah komplek Gresik kampus B serta SMP Muhammadiyah 1 Gresik .(*)
Penulis Bening Satria Prawita Diharja, Editor Danar Trivasya Fikri


0 Tanggapan
Empty Comments