Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Perjalanan Menuju Holy Possible Missions (Bagian-2)

Iklan Landscape Smamda
Perjalanan Menuju Holy Possible Missions (Bagian-2)
pwmu.co -

Dua Gelombang Jamaah

Jamaah haji Indonesia datang dalam dua gelombang. Gelombang I mendarat di Madinah. Mereka akan tinggal di Madinah selama 9 hari dan kemudian tinggal di Makkah selama kurang lebih 1 bulan, hingga pelaksanaan puncak ibadah haji yaitu wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina yang dilanjutkan dengan melontar jumrah yang populer dengan sebutan Armuzna. Saat pertama kali tiba di Makkah dari Madinah, jamaah harus melakukan umrah wajib, dan itu berarti mereka telah mengambil miqat di Birr ‘Ali, Madinah. Setelah puncak haji terlaksana, mereka tinggal beberapa hari di Makkah, untuk selanjutnya pulang ke tanah air melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Sebaliknya, jamaah haji yang datang pada gelombang II mendarat di Jeddah dan langsung tinggal di Makkah. Saat berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, jamaah mengambil miqat dan niat ihram. Sama dengan jamaah gelombang I, mereka menunggu puncak haji di Makkah. Maka tidak heran jika satu hingga dua minggu menjelang pelaksanaan puncak haji, Kota Makkah pun sangat penuh jamaah. Pada malam-malam menjelang puncak haji, jalanan di Makkah dipenuhi oleh manusia berbagai warna kulit yang secara bergelombang menuju Masjidil Haram sepanjang waktu. Setelah puncak haji terlewati, Makkah akan berangsur-angsur sepi.

Setelah puncak haji, jamaah akan mengisi waktu beberapa hari hingga sepuluh hari di Makkah untuk kemudian bergerak ke Madinah. Jamaah gelombang II inipun akan menghabiskan sekitar 8 hari di Madinah untuk kembali ke Tanah Air dari bandara Madinah. Jika tinggal di Makkah ada kaitannya dengan menunaikan wajib haji, maka ke Madinah sifatnya adalah ziarah spiritual — dan ada juga yang memanfaatkan untuk shalat arbain, yaitu shalat empat puluh waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi.

Wajib Haji

Makkah adalah lokasi wajib haji. Kita mulai saja dari umrah wajib. Jamaah haji yang tiba di Makkah untuk pertama kali, harus melakukan umrah wajib. Ibadah ini terdiri dari thawaf wajib, sa’i dan tahallul. Semua mengambil tempat di Masjidil Haram, Makkah. Setelah menunaikan umrah wajib, lalu muncul pertanyaan: apakah jamaah haji bisa beraktivitas seperti biasa dengan melepaskan pakaian ihramnya? Ini akan bergantung kepada jenis haji yang dipilih oleh seorang jamaah.

Ingat, ada tiga jenis haji, yaitu Haji Tamattu’, Haji Qiran, dan Haji Ifrad. Haji Tamattu adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dengan mendahulukan umrah, baru haji. Pada antara umrah dan haji, jamaah bisa melepaskan pakaian ihram dan beraktivitas seperti biasa, hingga nanti ketika puncak haji tiba, jamaah memakai ihram lagi. Jenis haji ini mengandung konsekuensi membayar denda (dam). 

Selanjutnya adalah Haji Ifrad. Yaitu menjalankan ibadah haji wajib terlebih dahulu dan kemudian menjalankan umrah. Jenis haji ini juga mewajibkan jamaah membayar dam. Sedangkan untuk Haji Qiran adalah menjalankan ibadah haji dan umrah dalam satu ihram secara bersamaan. Jenis haji ini tidak memiliki konsekuensi dam. Tetapi kurang fleksibel, karena harus melaksanakan haji dan umrah dalam satu kali memakai ihram.

Rukun-rukun yang termasuk wajib haji adalah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar tiga jumrah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan thawaf wada‘ (thawaf perpisahan saat akan meninggalkan Makkah).

Karena menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan, petugas mengambil Haji Tamattu‘. Usai menjalankan umrah wajib, kami bergegas kembali ke kantor Urusan Haji Indonesia, menukar pakaian ihram dengan baju seragam petugas haji dan mulai menjalankan misi pelayanan kepada jamaah haji Indonesia. Dam atau denda kami bayarkan secara terpusat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Petugas datang lebih awal dari jamaah. Saat kami tiba di Makkah, kota ini sangat sepi. Jarang dijumpai orang lalu lalang. Bahkan hotel-hotel yang akan ditempati jamaah haji Indonesia pun belum sepenuhnya bersiap. Baru setelah beberapa hari, kota Makkah mulai menunjukkan geliatnya untuk menyambut kedatangan jamaah haji Indonesia.

Berbeda dengan jamaah, petugas memiliki rute yang lebih dinamis. Secara umum, petugas haji dibagi ke dalam tiga daerah kerja (daker), yakni: Daker Bandara berkantor di Jeddah, Daker Madinah berkantor di Madinah, dan Daker Makkah berkantor di Makkah. Daker-daker ini kemudian dibagi lagi ke dalam beberapa sektor. Daker Makkah terbagi ke dalam 10 sektor yang umumnya bertanggung jawab pada pelayanan jamaah. Satu sektor rata-rata bertanggung jawab untuk melayani 20.000 orang jamaah. Setiap sektor terdiri terdapat 60-100 orang petugas.

Perpindahan tugas dari satu Daker ke Daker lain sangat dimungkinkan. Pada puncak haji, tidak ada jamaah haji yang tinggal di Madinah maupun Makkah, karena semua berfokus menunaikan wajib haji, yaitu Armuzna. Otomatis petugas-petugas haji yang berada di Madinah — karena sudah tidak melayani jamaah — maka mereka pindah tugas sementara ke Arafah, Muzdalifah atau Mina secara dinamis mengikuti kebutuhan.

Demikian juga berkaitan dengan bidang tugas. Memang benar bahwa saat berangkat dari Indonesia, para petugas haji telah mendapatkan pos layanan masing-masing. Akan tetapi, dalam praktiknya di lapangan, para petugas sudah tidak lagi berpatokan secara kaku pada bidang tugasnya. Semua yang berkaitan dengan pelayanan jamaah, sepanjang itu bisa dilakukan, maka dilakukan. Sebagai contoh, bisa saja seorang petugas menjadi bertugas di layanan konsumsi. Saat berjalan menuju hotel tempat bertugas pun, jika bertemu jamaah haji yang salah jalan pulang, maka petugas tersebut pun berkewajiban untuk menunjukkan jalan pulang yang benar.

Maka jika hanya berpatokan pada bidang layanan, bisa saja seorang petugas konsumsi akan menolak mengantar jamaah yang tersesat sambil mengatakan, “Ini bukan tugas saya”. Realitasnya itu bukan bagian dari etika petugas. Sehingga dengan segala kemampuan, petugas harus memberikan layanan kepada jamaah. Kecuali dalam hal-hal yang memerlukan keahlian dan training khusus — seperti dokter atau perawat — yang tidak boleh sembarang orang melakukannya.

Dengan pertolongan Allah, misi sebagai petugas haji dan sekaligus menjalankan ibadah haji, sebagai dua misi suci atau holy possible missions, insya Allah, bisa terlaksana dengan baik.(*)

Editor Notonegoro

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu