Pimpinan Daerah Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Kabupaten Gresik mengadakan pengarahan dinas, sosialisasi Arkas, serta pemaparan program kerja tahun 2026 pada Senin, (12/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal 42 GBA Gresik itu dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan organisasi terkait.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, operator Dinas Pendidikan, Ketua PDA Gresik, Korbid Majelis PAUD-Dasmen Gresik, Ketua IGABA Jawa Timur, Pimpinan Daerah IGABA Gresik, seluruh kepala KB/TK ‘Aisyiyah, serta seluruh operator KB/TK ‘Aisyiyah se-Kabupaten Gresik.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Aisyiyah, dan Mars IGABA. Selanjutnya disampaikan beberapa sambutan sebelum memasuki sesi inti pengarahan dinas, sosialisasi Arkas, dan pemaparan program kerja IGABA 2026.
Kemandirian IGABA
Dalam sesi pengarahan, Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Anton Arief Al Hakim, S.Kom., M.M., menekankan bahwa kemandirian IGABA perlu diiringi dengan koordinasi yang baik antarlembaga.
Ia berharap seluruh organisasi tetap menjaga suasana kondusif dan bersaing secara sehat. Anton juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan memberikan pelayanan setara kepada seluruh organisasi, tanpa diskriminasi. Para pengawas dan penilik di tingkat kecamatan juga diminta untuk mengayomi semua pihak secara adil dan profesional.
Anton turut menyampaikan informasi mengenai bantuan Papan Interaktif Digital (PID), termasuk mekanisme pelaporan melalui laman silabpaud.kemendikdasmen.go.id serta manfaat PID dalam menunjang proses pembelajaran. Kemendikdasmen, lanjutnya, juga akan menyalurkan bantuan pendukung berupa satu unit laptop dan hard disk eksternal.
Selain itu, ia memaparkan program revitalisasi pemerintah yang mensyaratkan ketersediaan lahan kosong berstatus nonpribadi serta pentingnya pembaruan data Dapodik pada bagian sarana dan prasarana. Anton juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan program wajib belajar 13 tahun pada 2026, dimulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK/MA, serta berharap ijazah PAUD dapat menjadi syarat SPMB SD.
Terkait kegiatan outing class, Dinas Pendidikan menetapkan kebijakan bahwa satuan pendidikan wajib melaksanakan outing class di wilayah Kabupaten Gresik terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan serupa di luar kabupaten. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments