Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengukuhkan pengurus/pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Bojonegoro untuk periode 2025-2029.
Kegiatan ini bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lantai 2 Jl. Teuku Umar 48 Bojonegoro pada Minggu (14/12/2025).
Pos Bantuan Hukum merupakan layanan yang dibentuk oleh ‘Aisyiyah untuk memberikan layanan hukum gratis (konsultasi, pendampingan, pembuatan dokumen) bagi masyarakat miskin dan rentan.
Khususnya perempuan dan anak, melalui jaringan advokat, paralegal, dan praktisi hukum, serta bersinergi dengan Pengadilan dan Kemenkumham untuk mewujudkan keadilan hukum.
Lebih lanjut, Posbakum adalah wujud nyata komitmen ‘Aisyiyah dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan perempuan.
Pengukuhan pengurus baru ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran ‘Aisyiyah dalam memberikan pendampingan dan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum perempuan dan anak.
Penanggung Jawab dan Pimpinan
Posbakum ‘Aisyiyah Bojonegoro berada di bawah tanggung jawab langsung Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro. Dengan penyenggara utama dipegang oleh Ketua Majelis Hukum & HAM PDA Bojonegoro.
Adapun susunan pengurus inti Posbakum ‘Aisyiyah Bojonegoro periode 2025-2029 adalah sebagai berikut:
Jabatan Nama Pengurus:
- Ketua (Ina Afrina Faiqotun Nisa, S.H),
- Sekretaris (Elok Dwi Kusumaningtyas, S.H), Bendahara (Alifatur Rizki Amalia, S.Pd)
Untuk memastikan pelayanan yang efektif dan komprehensif, struktur Posbakum dibagi menjadi tiga divisi utama. Serta didukung oleh konsultan dan advokat berpengalaman:
- Divisi Litigasi ada Zainun Fanani SHI dan Yeti Rianawati SH MH.
- Divisi Non Litigasi terdapat Dr. Nur Mashani Mustafidah, M.Pd.I dan Nurul Qomariyah, M.Pd
- Divisi Humas terdapat Anis Suryani, S.Pd dan Dina Ariani, S.M
Tak hanya itu, Posbakum juga diperkuat dengan dukungan Konsultan Advokat, yaitu Ainun Naim MR dan Endah Ratna Wijaya SH
Harapannya, dengan susunan pengurus yang baru ini, Posbakum ‘Aisyiyah Bojonegoro dapat semakin profesional, aktif, dan responsif. Terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat selama masa baktinya hingga tahun 2029.


0 Tanggapan
Empty Comments