Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Polda Jatim Gelar Operasi Bina Kusuma Semeru di Sekolah

Iklan Landscape Smamda
pwmu.co -
Polda Jatim
Pembinaan kesadaran ketertiban lingkungan kepada para remaja SMA oleh Polda Jatim di Smamita. (Wahyu/PWMU.CO)

PWMU.CO– Polda Jatim melaksanakan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo, Selasa (7/3/2023).

Materi yang disampaikan oleh Tim Ops Bina Kusuma Semeru 2023 dari Polda Jatim ini adalah Membangun Karakter Bangsa di Era Digital.

Ditreskrimum Polda Jatim AKP Yogi Ardhi Kristanto SH mengatakan, kegiatan ini angkah preventif dari kepolisian untuk menanggulangi kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo. Melalui pembinaan kesadaran ketertiban lingkungan kepada para remaja khususnya murid SMA.

Kemajuan teknologi seperti penggunaan internet yang dapat diakses bebas, menurut dia, menimbulkan dampak negatif. Misal, informasi budaya asing mudah diserap oleh kalangan remaja.

”Oleh karenanya kami berikan materi tentang pergaulan sosial remaja, dampak penggunaan internet atau media sosial, dan kasus perjudian atau penipuan online,” kata AKP Yogi Ardhi Kristanto.

Acara tersebut dihadiri oleh para siswa kelas X dan XI  sebanyak 400 siswa dan beberapa guru. Acara ditutup dengan tanya jawab dengan siswa.

Di hadapan siswa dan siswi SMA Muhammadiyah 1 Taman anggota Ditbinmas Polda Jatim juga menyampaikan materi pencegahan narkoba dan kejahatan pencabulan.

AKP Tisno menjelaskan, pencabulan adalah kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria atau perempuan terhadap anak di bawah umur baik  pria maupun wanita dengan kekerasan atau tanpa kekerasan.

”Pencabulan memiliki pengertian sebagai suatu gangguan psikoseksual di mana orang dewasa memperoleh kepuasan seksual bersama seorang anak pra-remaja,” ujarnya.

Trisno menambahkan, salah satu institusi yang paling penting perannya dalam penanganan masalah tindak pidana pencabulan terhadap anak ini adalah Kepolisian Republik Indonesia.

”Tindakan seperti mencium pipi lawan jenis atau mencium pipi teman yang tidak muhrim termasuk kategori pencabulan dan hukumannya paling sedikit 5 tahun penjara. Makanya saya imbau kepada semua siswa SMA Muhammadiyah 1 Taman agar berhati-hati dalam bergaul dan batasi pergaulan kalian agar tidak terjerumus ke tindak pencabulan,” jelasnya.

Penulis Wahyu Murti  Editor Sugeng Purwanto

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu