Search
Menu
Mode Gelap

POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan Fasilitasi Islah Perkara Keluarga, Utamakan Kepentingan Anak dan Nilai Kemaslahatan

POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan Fasilitasi Islah Perkara Keluarga, Utamakan Kepentingan Anak dan Nilai Kemaslahatan
POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan Fasilitasi Islah Perkara Keluarga, Utamakan Kepentingan Anak dan Nilai Kemaslahatan. (Istimewa/PWMU.CO)
pwmu.co -

Tim Advokat POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan kembali meneguhkan perannya sebagai garda terdepan pendampingan hukum yang berperspektif keadilan dan kemanusiaan dengan memfasilitasi proses islah (perdamaian) dalam perkara keluarga, Rabu (17/12/2025).

Proses islah tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Lamongan, di antaranya Ketua PDA Lamongan Hj. Diana Mufidati, S.Ag., Wakil Ketua PDA Lamongan bidang Majelis Hukum dan HAM Hj. Uswatun Chasanah, M.Pd., serta Sekretaris PDA Lamongan Hj. Nur Nadhirah, M.Pd. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen ‘Aisyiyah dalam mengawal pendampingan hukum perempuan dan anak sebagai bagian dari dakwah sosial yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDA Lamongan sekaligus Tim Advokat POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan, Hj. Faridatul Bahiyah, M.H., menyampaikan bahwa islah selalu menjadi jalan yang diutamakan dalam penanganan perkara keluarga, meskipun proses hukum tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa ruang islah harus selalu dibuka seluas-luasnya. “Meskipun pemohon masih berniat melanjutkan proses cerai, kami tetap membuka ruang islah. Siapa tahu nanti malam atau besok ada perubahan hati dan keluarga ini kembali disatukan,” tuturnya.

Proses islah ini ditandai dengan diserahkannya anak kepada ibu selaku Termohon, disertai kesepakatan terkait hak hadlanah (hak asuh anak) serta hak nafkah bagi Termohon yang sebelumnya mengajukan gugatan rekonvensi. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi perempuan.

Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara serah terima sebagai bentuk pencatatan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan hasil islah yang telah disepakati oleh para pihak.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Lebih dari sekadar proses administratif hukum, islah ini dimaknai sebagai ruang dialog untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan gender, serta kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, pelaksanaannya turut disaksikan oleh berbagai pihak lintas lembaga, di antaranya Pengadilan Agama Lamongan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, DP3A Kabupaten Lamongan, serta Komisi Perlindungan Anak Lamongan.

Keterlibatan lintas institusi tersebut mencerminkan sinergi nyata dalam penanganan perkara keluarga, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan menempatkan anak sebagai subjek yang harus dilindungi hak-haknya, baik secara hukum maupun secara sosial dan psikologis.

Melalui pendampingan ini, POSBAKUM ‘Aisyiyah Lamongan menegaskan bahwa bantuan hukum tidak semata berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada terjaganya nilai kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan keluarga. Upaya islah ini menjadi wujud nyata dakwah sosial ‘Aisyiyah dalam menghadirkan keadilan yang berkeadaban di tengah masyarakat. (*)

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments