Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Surabaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema persoalan perempuan dan anak.
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Arief Rahman Hakim yang beralamat di Jalan Kanser Nomor 2, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu perempuan dan anak, termasuk aktivis perempuan, praktisi hukum, akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan diskusi terarah ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak di wilayah Surabaya, sekaligus mencari solusi komprehensif untuk mengatasinya.
Posbakum Aisyiyah PDA Kota Surabaya sebagai lembaga yang berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang rentan mengalami ketidakadilan, menilai pentingnya wadah diskusi untuk memahami persoalan yang ada di lapangan.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama tentang tantangan yang dihadapi serta strategi penanganan yang lebih efektif.
Dalam diskusi tersebut, beberapa persoalan krusial menjadi fokus pembahasan, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak asuh anak, akses keadilan bagi perempuan, perlindungan anak dari eksploitasi, serta persoalan hukum keluarga yang sering dihadapi masyarakat.
Para peserta berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang bagaimana permasalahan-permasalahan ini berdampak pada kehidupan perempuan dan anak di masyarakat.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang mudah diakses dan berperspektif gender, mengingat masih banyak perempuan yang tidak mengetahui hak-hak hukum mereka atau mengalami kesulitan dalam mengakses layanan bantuan hukum.
Posbakum Aisyiyah PDA Kota Surabaya telah aktif memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan FGD ini, lembaga tersebut berupaya memperkuat jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan bantuan hukum.
Selain memberikan bantuan hukum, Posbakum Aisyiyah juga berperan dalam edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar mereka lebih memahami hak-haknya dan mampu melindungi diri serta anak-anak mereka dari berbagai bentuk ketidakadilan.
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya penguatan sistem rujukan antarlembaga dalam penanganan kasus perempuan dan anak, peningkatan sosialisasi layanan bantuan hukum di tingkat grassroot, serta pendidikan hukum sejak dini kepada masyarakat.
Para peserta juga menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga psikologis dan sosial.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya.
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi dapat diminimalisir dan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat hidup dengan lebih aman dan sejahtera.





0 Tanggapan
Empty Comments