Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Praktik Bersih SPMB Jawa Tengah di Konsolnas 2026

Iklan Landscape Smamda
Praktik Bersih SPMB Jawa Tengah di Konsolnas 2026
Praktik Bersih SPMB Jawa Tengah di Konsolnas 2026. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Hari ketiga Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 di PPSDM Depok menampilkan praktik baik dari Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Praktik ini menjadi perhatian peserta karena tingkat keterisian daya tampung yang hampir mencapai 100 persen serta komitmen kuat menjaga integritas tanpa praktik titipan maupun kompromi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, menjelaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan selaras dengan regulasi pemerintah pusat, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti melalui Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis Kepala Dinas.

“Keputusan gubernur sangat membantu percepatan di daerah. Dengan itu, pelaksanaan SPMB bisa lebih responsif dan efektif,” ujar Syamsudin dalam paparannya di Depok (11/2/2026).

Integritas sebagai Prinsip Utama Pelaksanaan

Di Jawa Tengah, integritas tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diterapkan sebagai prinsip dasar pelaksanaan SPMB, yakni objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut dirangkum dalam tagline yang mudah dipahami publik: “No Titip, No Jastip.” Tagline ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun jasa penitipan dalam proses penerimaan murid baru.

Seluruh daya tampung diumumkan secara terbuka sesuai kapasitas riil. Apabila satu rombongan belajar memiliki kapasitas 36 peserta didik, maka seluruh kuota tersebut dipublikasikan tanpa pengurangan. Setelah sistem daring ditutup pun, apabila masih terdapat kursi kosong, pengisian tidak dilakukan melalui jalur nonresmi.

Hasilnya, tingkat keterisian daya tampung pada 2025 mencapai 99,12 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 98,87 persen. Dari sekitar 225 ribu kursi di 640 SMA/SMK Negeri, sisa kursi tercatat kurang dari 1 persen.

Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, serta Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Komitmen integritas ini diperkuat melalui pengembangan sistem teknologi dan perluasan akses layanan.

Aplikasi Mandiri dan Perluasan Akses Pendidikan

Langkah strategis lainnya ialah pengembangan aplikasi SPMB secara mandiri. Jika sebelumnya bekerja sama dengan pihak ketiga dengan biaya besar, pada 2025 Jawa Tengah membangun sistem sendiri dengan memanfaatkan sumber daya manusia TIK internal dan dukungan Dinas Kominfo.

Dalam rangka memperluas akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng 139 sekolah swasta melalui program kemitraan. Sekitar 5.000 peserta didik ditempatkan di sekolah swasta mitra dengan pembiayaan dari APBD Provinsi.

UM SURABAYA

Iklan Landscape UM SURABAYA

Selain tata kelola, perhatian juga diberikan kepada kelompok rentan. Pemerintah Provinsi menetapkan minimal 32 persen kuota afirmasi untuk SMA Negeri dan minimal 15 persen untuk SMK Negeri. Sasaran afirmasi meliputi peserta didik dari keluarga kurang mampu (DTKS prioritas), penyandang disabilitas, anak panti, serta anak tidak sekolah (ATS).

Sebanyak 72.793 data calon murid terintegrasi pada jalur afirmasi, dengan 62.145 peserta didik terserap atau sekitar 85,4 persen. Proses validasi dilakukan secara ketat melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pusdatin Kemendikdasmen, Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, Dukcapil, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama guna memastikan ketepatan sasaran dan akurasi data.

Untuk wilayah dengan keterbatasan akses, pemerintah daerah mengembangkan kelas jauh, kelas virtual, serta kuota domisili khusus maksimal 12 persen bagi kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri. Kemitraan dengan sekolah swasta juga diperkuat agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya tambahan.

“Seolah-olah kami punya kelas negeri, tetapi tempatnya di swasta. Anak-anak yang masuk tetap gratis,” jelas Syamsudin.

Ia menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah bebas pungutan, tanpa uang gedung maupun biaya tambahan lainnya.

Strategi 2026: Penguatan Afirmasi dan Kurasi Jalur Prestasi

Memasuki 2026, Jawa Tengah merencanakan sejumlah penguatan strategis dalam pelaksanaan SPMB, antara lain pemisahan jalur afirmasi sejak awal agar lebih tepat sasaran, kurasi yang lebih ketat pada jalur prestasi, penguatan aplikasi mandiri, serta pengawasan kolaboratif berkelanjutan bersama berbagai pemangku kepentingan.

Praktik Jawa Tengah menunjukkan bahwa tata kelola SPMB yang bersih dan berintegritas dapat diwujudkan melalui perencanaan matang, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen menutup celah intervensi sejak awal hingga pascapelaksanaan. Konsolnas hari ketiga menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses seleksi masuk sekolah, melainkan fondasi awal dalam membangun generasi muda melalui sistem yang adil, transparan, dan bermartabat.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu