Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, tetapi juga madrasah spiritual yang menanamkan nilai keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Kajian Ramadan dan Spiritualitas Kesetaraan
Spiritualitas kesetaraan menjadi bahasan utama pada hari ketiga Kajian Nyai Walidah yang diselenggarakan Majelis Tabligh dan Ketarjihan PDA Kota Batu dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H, Jumat (20/02/26).
Materi disampaikan oleh Prof. Dr. Sugiarti, M.Si., Wakil Ketua PWA Jawa Timur, dengan tema “Ramadan dan Spiritualitas Kesetaraan: Menilik Keadilan Gender dalam Perspektif Islam.”
“Islam sudah berbicara tentang kesetaraan jauh sebelum Barat menggulirkannya,” tegas Prof. Sugiarti di hadapan peserta kajian. Ia menjelaskan bahwa persoalan gender telah lebih dahulu dibahas dalam Al-Qur’an.
Membedakan Kodrat dan Gender
Menurutnya, secara biologis jenis kelamin adalah kodrat yang tidak dapat diubah karena merupakan ketetapan Allah SWT.
Kodrat perempuan seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui adalah bagian dari sunnatullah. Namun, keadilan gender berbeda dengan kodrat biologis.
“Gender adalah konstruksi sosial. Karena itu cara pandangnya bisa berubah, tergantung budaya dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Dalam Q.S. An-Nisa ayat 1, ditegaskan bahwa manusia diciptakan dari jiwa yang satu. Artinya, laki-laki dan perempuan adalah mitra sejajar, bukan pihak yang saling mendominasi.
Standar Kemuliaan adalah Takwa
Secara teologis, Q.S. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa standar kemuliaan bukanlah jenis kelamin, melainkan ketakwaan.
“Ramadan ini adalah momentum perlombaan takwa. Siapa pun bisa menjadi mulia, tanpa melihat ia laki-laki atau perempuan,” ujarnya.
Ia juga mengutip Q.S. Ali Imran ayat 195 yang menegaskan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan amal baik laki-laki maupun perempuan. Puasa, menurutnya, menghancurkan ego manusia.
“Kalau di hadapan Allah kita sama-sama lemah, mengapa masih merasa lebih tinggi dari yang lain?” katanya retoris.
Kemitraan dalam Keluarga dan Double Burden
Dalam kehidupan keluarga, Prof. Sugiarti menekankan pentingnya membedakan peran tanpa melahirkan ketimpangan.
Laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan sebagai kepala rumah tangga harus dipahami sebagai kemitraan yang saling melengkapi.
Ia juga menyoroti fenomena double burden, ketika perempuan bekerja di luar rumah tetapi tetap memikul seluruh beban domestik, terlebih saat Ramadan.
“Ibadah jangan sampai terhambat hanya karena beban kerja yang tidak adil,” pesannya.
Meneladani Rasulullah dan Mu’asyarah Bil Ma’ruf
Meneladani Rasulullah SAW, ia mengingatkan hadis riwayat Bukhari bahwa Nabi membantu pekerjaan keluarganya. Tidak ada gengsi dalam membantu istri, justru di situlah kemuliaan akhlak. Ramadan menjadi waktu terbaik untuk mempraktikkan sunah tersebut.
Dalam Q.S. At-Taubah ayat 71, ditegaskan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yakni relasi yang baik dan saling menolong antara suami dan istri. Sementara Q.S. An-Nisa ayat 19 membuka ruang spiritual luas bagi perempuan, termasuk tidak ada larangan bagi perempuan untuk beribadah di masjid.
Prof. Sugiarti juga menegaskan bahwa perempuan yang sedang menjalani kodrat biologis seperti haid tidak terputus dari spiritualitas. Masih banyak pintu ibadah yang terbuka, seperti berinfak, menuntut ilmu, dan berbuat kebaikan.
Ramadan sebagai Madrasah Kesetaraan
Di akhir kajian, ia mengajak keluarga Muslim untuk mendidik anak dengan nilai keadilan sejak dini. Kesalehan, tegasnya, bukan hanya soal shalat, tetapi juga meringankan beban orang lain.
Ramadan harus menjadi madrasah kesetaraan yang membekas hingga sebelas bulan berikutnya, sehingga nilai keadilan dan kemitraan benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.






0 Tanggapan
Empty Comments