
PWMU.CO – “Mubaligh Menyapa Umat” merupakan program Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan yang telah berjalan selama tiga putaran dan rutin dilaksanakan dua kali dalam sebulan.
Pada pelaksanaannya kali ini, program tersebut menyasar lima ranting yang berada di wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngimbang, Lamongan pada Sabtu (26/7/2025).
Para mubaligh yang diterjunkan ke ranting tidak hanya berasal dari Majelis Tabligh saja, tetapi juga melibatkan unsur dari majelis dan lembaga lain, termasuk para mubaligh dari Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PDM Lamongan.
Adapun mubaligh dari LPCRPM yang mendapat giliran dalam program kali ini antara lain KH Moh. Najih Bakar, Tholin, Fuad Adhar, Bambang Heru Sasono, dan Diyana Mufidati. Mereka berangkat bersama menggunakan satu mobil menuju lokasi ranting tujuan.
Dalam perjalanan, para mubaligh LPCRPM mendapatkan arahan dari koordinator divisi agar dalam penyampaian materi nanti turut menyelipkan pesan tentang pentingnya penguatan ranting dan masjid unggul, sebagai bagian dari misi strategis LPCRPM PDM Lamongan.
Ketua PDA Lamongan, Diyana Mufidati, menyampaikan materi bertema “Masjid sebagai Gerakan Dakwah dan Sosial” saat menyapa umat di PRM Cerme.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa kegiatan shalat berjamaah di masjid tidak sekadar rutinitas ibadah ritual, tetapi memiliki nilai tambah yang penting. Misalnya, seusai jamaah, para pimpinan dan anggota dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi bersama.
“Semakin sering bertemu dan bermusyawarah, maka semakin cepat pula berbagai kendala dapat diselesaikan,” ujar Diyana Mufidati.
Agar ranting dan masjid dapat berkembang secara kualitas, Diyana Mufidati juga memberikan kiat dengan mengupas kriteria ranting dan masjid unggul.
Tujuannya agar pimpinan ranting dan takmir masjid dapat melakukan evaluasi, mengetahui posisi dan kondisi masing-masing, serta melakukan perbaikan menuju kategori unggul.
Sementara itu, Bambang Heru Sasono yang ditugaskan di PRM Kalongan Lawak, membawakan materi tentang bahaya ghibah.
Ia menekankan bahwa ghibah tidak hanya merupakan dosa besar, tetapi juga dapat merusak hubungan persaudaraan, menyakiti hati sesama, dan menimbulkan fitnah.
Kemudian, ia menukil Surat al-Hujurat ayat 12 yang artinya:
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Sementara itu, Fuad Adhar yang ditugaskan ke PRM Kedungmentawar, yang terletak di ujung Kecamatan Ngimbang dan berjarak 46 km dari Kota Lamongan, lebih banyak mengajak diskusi dan memberikan masukan solusi. Di antaranya, bagaimana agar anggota Muhammadiyah bisa bertambah, dengan mencontoh pengalaman dari ranting-ranting yang sudah berkembang.
Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan tidak cukup hanya seputar keyakinan, akhlak, dan ibadah, tetapi juga perlu mencakup pembinaan, terutama dalam manajemen organisasi ranting dan masjid, agar keduanya dapat berkembang dan berdaya. (*)
Penulis Tholin Editor Ni’matul Faizah






0 Tanggapan
Empty Comments