Tugu dan patung di Jakarta yang dibangun pemerintah kolonial Belanda bukan sekadar karya seni, melainkan alat politik untuk meneguhkan kekuasaan. Bagi Belanda, monumen tersebut menjadi simbol kejayaan, kemakmuran, dan keberhasilan kolonialisme.
Namun, bagi bangsa Indonesia, patung itu justru menghadirkan luka sejarah, karena merepresentasikan penindasan, perbudakan, dan penderitaan rakyat selama hampir tiga abad. Keberadaannya mengingatkan kita akan masa kelam penjajahan yang berusaha meniadakan identitas bangsa.
Karena itu, kemerdekaan ini merupakan berkah dan anugerah dari Allah Yang Maha Kuasa. Dengan tanpa menghapuskan peninggalan kolonial yang berupa tugu dan patung itu, Bangsa Indonesia menatap masa depan dengan penuh harapan.
***
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak pernah mendapatkan pengakuan resmi dari Belanda. Kolonial Belanda menilai bahwa proklamasi tersebut merupakan tindakan sepihak oleh kelompok ‘pemberontak’.
Tapi secara moral, Perdana Menteri Belanda saat itu, Mark Rutte, mengakuinya. Mengutip dari BBC New Indonesia (15/6/2023), pengakuan tersebut merupakan pengakuan politis yang tidak memiliki konsekuensi hukum.
Pemerintah kolonial Belanda secara resmi menyebut perang yang terjadi sebagai “aksi polisionil” (politionele actie). Suatu istilah yang sengaja untuk memberi kesan seolah apa yang dilakukan pemerintahan kolonial Belanda sebagai operasi pemulihan ketertiban di dalam negeri.
Dengan demikian, Belanda bisa menghindari konsekuensi hukum internasional terkait perang, termasuk tuduhan kejahatan perang.
Propaganda Belanda ini sangat efektif. Media Belanda, yang berada dalam kontrol militer, selalu menyajikan narasi-narasi bahwa tentara mereka datang sebagai “pembebas” untuk memulihkan “ketertiban dan kedamaian.” Foto-foto tentara Belanda yang terlihat berinteraksi secara santai dengan warga lokal sengaja diedarkan secara luas. Sebaliknya, foto-foto yang sarat dengan kekerasan sengaja disembunyikan.
***
Meski yang membacakan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 itu Soekarno – Hatta, kehadiran dan peran kaum muda tidak bisa diabaikan. Peristiwa-peristiwa penting menjelang dikumandangkan proklamasi kemerdekaan, selalu ada pemuda dibelakangnya.
Sejarah Indonesia penuh dengan peran sentral golongan pemuda saat terjadinya perubahan besar. Sumpah Pemuda pada pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak sangat penting dalam membangkitkan kesadaran kebangsaan kala itu. Kaum muda dari berbagai latar belakang, baik suku maupun etnis bersatu padu pada satu tujuan, yaitu mendeklarasikan 3 (tiga) hal fundamental. Ketiga hal fundamental itu yaitu: satu tanah air, satu bahasa, dan satu bangsa — yaitu Bangsa Indonesia.
Bahkan pasca proklamasi kemerdekaan, para pemuda yang berjiwa nasionalisme itu, secara sukarela menjadi kurir-kurir untuk mengabarkan berita kemerdekaan ke seluruh pelosok Indonesia. Mereka juga mengemban misi untuk memantapkan meyakinkan pada dunia internasional bahwa Indonesia adalah bangsa yang merdeka, bahkan sambil mengutip “Deklarasi Kemerdekaan Amerika” dalam pesan-pesan mereka.
***
Dalam dinamika sejarah Indonesia pasca kemerdekaan, bangsa ini tidak hanya menghadapi persoalan politik dan sosial, tetapi juga tarik-menarik gagasan mengenai arah masa depan. Tiga visi besar muncul dan saling bersaing, masing-masing dengan landasan ideologi dan basis massa yang berbeda.
Pertama, visi liberal-otoriter yang membayangkan Indonesia sebagai negara demokratis, modern, dan makmur dengan sistem ekonomi kapitalis. Visi ini banyak mendapat pengaruh dari gagasan Barat yang saat itu dianggap mampu membawa kemajuan.
Kedua, visi Islam yang lahir dari aspirasi mayoritas penduduk Indonesia, sekitar 88 persen beragama Islam. Kelompok ini mengusung pandangan bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, visi komunis, yang menekankan pentingnya kesetaraan sosial dan perjuangan kelas. Meski berbeda secara ideologis, kelompok komunis saat itu memilih untuk fokus terlebih dahulu pada agenda bersama: merebut kemerdekaan dari Belanda. Sedangkan sementara perbedaan internal ditunda penyelesaiannya.
Tiga visi inilah yang kemudian membentuk dinamika politik Indonesia, menghadirkan kompromi sekaligus konflik, dan meninggalkan jejak yang masih relevan hingga hari ini.
Pada sisi lain, sejarah juga mencatat bahwa pada masa penjajahan Jepang telah memberikan kesempatan bagi para nasionalis, termasuk Soekarno, untuk memperjuangkan kemerdekaan yang telah lama mereka dambakan.
Propaganda Jepang tentang “Asia untuk Asia” menguatkan semangat nasionalisme dan secara efektif meruntuhkan simbol-simbol kolonialisme Belanda.
***
Tak mungkin membantahnya bahwa selama masa revolusi, telah terjadi kekerasan terhadap orang-orang Eropa, Tionghoa, dan Indo-Eropa. Seringkali Belanda memanfaatkannya sebagai alat propaganda untuk memperoleh pembenaran atas tindakan militernya.
Tetapi pihak Indonesia tak mudah terkecoh, dan kemudian berargumen bahwa kekerasan tersebut adalah reaksi alamiah terhadap kedatangan Belanda yang akan menjajah kembali.
Banyak orang Indo-Eropa merasa menjadi korban ganda. Setelah pendudukan Jepang, mereka mengalami kekerasan di masa revolusi, dan di kemudian hari, mereka menghadapi diskriminasi di Indonesia.
Bahkan kurang lebih 380.000 orang memilih bermigrasi ke Belanda. Meski di Belanda pun mereka tidak sepenuhnya diterima dan banyak menghadapi kesulitan. Termasuk ancaman hilangnya aset dan tabungan yang tidak pernah mendapat ganti rugi dari pemerintah Belanda.
Kisah sejarah ini, merupakan bentuk pengakuan tersirat tentang kejahatan perang oleh Belanda.
Baru-baru ini kebenaran sejarah itu mulai terungkap. Belakangan sebagian sejarawan mendiskusikan secara terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya sisi gelap dari sejarah kolonialisme masih terkubur di bawah lapisan propaganda dan memori yang selektif. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments