
PWMU.CO – Puasa merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang telah mencapai usia akil baligh, baik laki-laki maupun perempuan. Kewajiban ini harus dilaksanakan kecuali jika terdapat ‘udzur atau alasan yang membolehkan tidak berpuasa, seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 134. Ayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, kehamilan adalah kondisi khusus yang dialami oleh seorang wanita. Dalam kehamilan banyak terjadi perubahan baik secara psikis maupun fisik. Hal tersebut dapat mempengaruhi semua organ tubuh perempuan hamil, sehingga perlu persiapan yang baik selama menjalani kehamilan.
Dalam agama Islam terdapat beberapa golongan perempuan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu perempuan hamil yang kondisi kehamilannya berbahaya bagi ibu hamil dan janinnya, ibu menyusui, wanita haid dan wanita yang sedang dalam masa nifas.
Dosen S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Nova Elok Mardliyana mengatakan Ibu hamil tetap aman dan diperbolehkan berpuasa asal kondisi ibu dan janin sehat.
“Untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil sebaiknya melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan jika akan menjalankan puasa secara penuh,” tutur Elok Minggu (02/03/2025).
Kondisi Ibu Hamil
Elok mengatakan, kondisi ibu hamil yang sedang berpuasa cenderung mengalami penurunan gula darah, namun hal tersebut tidak menyebabkan penurunan berat janin. Ibu hamil membutuhkan energi yang lebih tinggi untuk pertumbuhan janin dan perkembangan janin dan kalori yang dibutuhkan sekitar 2200 – 2300 kalori perhari. Kondisi ini yang harus disesuaikan ibu hamil selama berpuasa ramadhan.
Menurutnya, selama berpuasa ibu hamil tidak boleh melewatkan makan sahur, atur makan minum saat berbuka sampai sahur, pastikan konsumsi gizi seimbang dengan memperbanyak protein hewani, karbohidrat, lemak, buah dan sayur, minum tablet tambah darah, minum air putih 8 – 12 gelas diantara berbuka dan sahur, saat berbuka mulai dengan porsi kecil dan hindari makanan mengandung tinggi gula, istirahat cukup dan hindari aktivitas berlebihan.
“Jika ibu hamil mengalami penurunan tekanan darah sampai pingsan, pusing, muntah secara terus menerus, terjadi perdarahan, dan keguguran sebaiknya ibu tidak berpuasa,” tutupnya. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan






0 Tanggapan
Empty Comments