Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang kejahatan digital yang digelar di Surabaya, Sabtu (13/1/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi pihak kepolisian bersama tokoh-tokoh organisasi Muhammadiyah sebagai upaya memperkuat literasi digital dan meningkatkan kewaspadaan organisasi masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber yang kian kompleks.
FGD ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran PWA Jatim mengenai berbagai bentuk kejahatan digital yang marak terjadi, sekaligus membekali peserta dengan strategi pencegahan dan langkah antisipatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dalam pembukaan kegiatan, disampaikan bahwa kejahatan digital kini tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk organisasi sosial dan keagamaan.
Oleh karena itu, kemampuan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi pengguna internet aktif.
Melalui forum diskusi ini, para peserta diajak mengenali beragam modus kejahatan digital seperti penipuan daring, penyebaran hoaks, peretasan akun, hingga eksploitasi dan penyalahgunaan data pribadi. Diskusi berlangsung interaktif, membuka ruang dialog yang luas antara peserta dan para narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim Retno Yuni Widayaningsih, S.T., M.Med.Kom., menegaskan bahwa meningkatnya penggunaan teknologi harus dibarengi dengan kesadaran terhadap risiko digital yang mengintai.
“Ancaman seperti phishing, penipuan di marketplace, serta penyalahgunaan data pribadi semakin sering terjadi. Perlindungan data pribadi dan kewaspadaan terhadap konten palsu adalah hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka FGD.
Menurutnya, organisasi perempuan seperti PWA memiliki peran strategis dalam menyebarkan literasi digital hingga ke tingkat keluarga dan komunitas akar rumput.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan Kepolisian, ahli teknologi informasi, serta pakar hukum siber. Para narasumber memaparkan contoh konkret kasus kejahatan digital yang pernah terjadi di Indonesia, lengkap dengan dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah preventif, seperti menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan digital, menggunakan kata sandi yang aman, serta bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta adalah sesi tanya jawab. Dalam sesi ini, anggota PWA Jatim secara terbuka berbagi pengalaman pribadi, mulai dari kasus penipuan online, pemerasan melalui media sosial, hingga penyalahgunaan identitas digital.
Narasumber dari Kepolisian, Iptu Ghuraf Maulana, S.Kom., menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan digital terus dilakukan secara berkelanjutan. Namun, ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus.
“Kemampuan masyarakat untuk melapor secara cepat, mengenali indikasi awal kejahatan siber, serta memperkuat perlindungan data pribadi akan sangat membantu aparat dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Melalui FGD ini, ditekankan bahwa kesiapan organisasi seperti PWA Jatim dalam menghadapi kejahatan digital sama pentingnya dengan pemanfaatan teknologi itu sendiri. Anggota PWA diharapkan mampu menjadi pengguna internet yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing.
Dengan pemahaman yang baik, PWA Jatim diharapkan dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan komunitas sosial dari dampak negatif kejahatan digital yang terus berkembang.
Kegiatan FGD ditutup dengan pembacaan ringkasan rekomendasi hasil diskusi, serta ajakan kepada seluruh peserta untuk menyebarluaskan pengetahuan dan wawasan yang telah diperoleh kepada keluarga dan masyarakat luas. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan beretika. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments