Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

PWNA Jawa Timur Tandatangani Kerja Sama Pemenuhan Perlindungan Perempuan dan Anak

Iklan Landscape Smamda
PWNA Jawa Timur Tandatangani Kerja Sama Pemenuhan Perlindungan Perempuan dan Anak
pwmu.co -
Dokumentasi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemenuhan Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur (Zahrotul Janah/PWMU.CO)

PWMU.COPimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Timur menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak. Organisasi otonom Muhammadiyah ini menjadi salah satu dari sejumlah organisasi perempuan yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Penandatanganan berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7/2025) pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tujuannya untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi perempuan dalam meningkatkan kesadaran hukum keluarga serta memperluas akses layanan perlindungan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

PWNA Jawa Timur hadir dengan delegasi yang mengenakan seragam nasional Nasyiatul Aisyiyah. Undangan resmi diteruskan oleh Ketua PWNA Jatim, Desi Ratna Sari, melalui grup organisasi pada Selasa pagi pukul 05.38 WIB. Setiap organisasi peserta dibatasi maksimal 15 orang.

Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi. Turut serta pula staf khusus Kementerian PPPA.

Dalam sambutannya, Arifah Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tercatat angka kekerasan masih tinggi. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi kerja kolaboratif. Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus hadir bersama, dari pusat hingga ke komunitas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan yang pernah ia terima dari Tuan Guru Bajang. “Beliau berkata, jika seorang ibu menenangkan anak yang menangis, itu bukan pekerjaan sepele, itu bahkan bisa menjadi penghapus dosa. Maka, mari kita muliakan peran perempuan dalam pengasuhan.”

Gubernur Khofifah dalam orasinya menyoroti ketimpangan peran pengasuhan yang selama ini terlalu dibebankan pada ibu. “Kalau merujuk pada Surat Luqman, prosentase pengasuhan yang disebutkan justru lebih banyak ditujukan kepada ayah. Namun dalam praktik, hampir semua tanggung jawab itu dibebankan kepada ibu. Ini ketimpangan peran yang harus segera kita koreksi bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWNA Jawa Timur Desi Ratna Sari menyambut baik inisiasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut sejalan dengan arah gerak organisasi. “Penandatanganan ini bukan sekadar simbolis. Ini penguatan arah gerak kami. Di Nasyiatul Aisyiyah, kami membangun kekuatan peradaban dari rumah. Melalui program Keluarga Muda Tangguh Nasyiah dengan 10 pilar utama, kami ingin menegaskan bahwa keluarga adalah benteng pertama dan utama dari perlindungan hak perempuan dan anak,” ungkapnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Desi menambahkan, kolaborasi ini akan memperkuat berbagai inisiatif yang telah dilakukan PWNA Jatim selama ini. Mulai dari kampanye anti-kekerasan berbasis komunitas, pelatihan paralegal, edukasi kesehatan reproduksi, hingga pendampingan keluarga dalam menghadapi persoalan hukum dan sosial.

Kerja sama ini mencakup pemberian pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dalam upaya peningkatan kesejahteraan di Jawa Timur. Selain itu, juga diarahkan pada pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi perempuan dan keluarga agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Dengan menggandeng PWNA Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya membuka ruang edukasi hukum keluarga yang lebih luas. Hal ini menjadi penting, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih rentan terhadap ketimpangan dan ketidakadilan hukum yang menyasar perempuan dan anak.

Keterlibatan perempuan muda Muhammadiyah dalam agenda ini menjadi penanda bahwa mereka tidak hanya hadir sebagai pendamping wacana, tetapi juga pelaku utama dalam membangun fondasi keadilan sosial dan ketahanan keluarga. Di balik momen penandatanganan yang terekam kamera, terdapat semangat untuk terus merawat kemanusiaan dan menghidupkan nilai-nilai keadilan di tengah kehidupan masyarakat Jawa Timur. (*)

Penulis Zahrotul Janah Editor M Tanwirul Huda

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu