
PWMU.CO – Dalam masalah pendidikan anak, nasihat Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra telah populer sebagai pedoman yang sangat relevan. Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin, Juz 3 (hlm. 141) karya Imam Al-Ghazali, Sayyidina Ali berkata:
“Biarkan anakmu bermain selama tujuh tahun, kemudian didiklah selama tujuh tahun, selanjutnya jadikan dia sahabat selama tujuh tahun. Setelah itu, terserah apakah ia akan menjadi baik atau buruk.”
Pernyataan Sayyidina Ali itu membagi proses pendidikan anak menjadi tiga fase berdasarkan kelipatan usia tujuh tahun, yaitu: 0–7 tahun sebagai raja, 7–14 tahun sebagai tahanan, dan 14–21 tahun sebagai teman. Menariknya, ketiga fase ini selain selaras dengan ajaran Islam, juga sangat relevan dengan teori-teori psikologi perkembangan modern.
Anak sebagai raja
Pada fase awal ini, anak-anak berada dalam masa eksplorasi. Keinginannya yang membuncah dan egonya sangat tinggi. Dalam teori seorang psikolog perkembangan, Jean Piaget, mengatakan bahwa sebagai tahap pra-operasional, anak mulai menggunakan simbol dan imajinasi, namun belum bisa berpikir logis secara penuh.
Sayyidina Ali mengisyaratkan bahwa anak usia ini perlu mendapatkan perlakuan layaknya seorang raja. Bukan dalam arti menuruti semua kemauannya atau memanjakannya, tetapi memberinya pilihan terbatas dan terarah agar anak tetap merasa memiliki kendali. Metode ini sejalan dengan teknik guided choices dalam pendidikan anak.
Contohnya, saat anak meminta kue cokelat, padahal ia sudah terlalu banyak makan gula. Maka orang tua bisa memberi alternatif: “Kamu mau buah semangka atau pisang?” Meski awalnya anak tetap merengek minta coklat, orangtua tetap harus menekankan dengan hanya memberikan 2 pilihan di atas (semangka atau pisang).
Meskipun pilihan itu telah terbatasi, anak tetap akan merasa menjadi penentu seperti “raja” yang memiliki kuasa penuh untuk menentukan sesuatu. Metode ini menciptakan kepercayaan diri anak tanpa kehilangan kendali dari orang tua.
Anak sebagai tahanan
Fase ini sebagai fase pengenalan aturan, tanggung jawab dan kedisiplinan. Dalam Islam, usia tujuh adalah awal kewajiban pendidikan ibadah. Rasulullah dalam sabdanya mengatakan:
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak melakukannya pada usia sepuluh tahun.” (HR Abu Dawud No. 495).
Ali bin Abi Thalib menggambarkan anak sebagai “tahanan” bukan berarti menyiksa, tetapi lebih mengenalkan keterikatan dengan aturan (perintah dan larangan). Tahap ini anak sudah bisa dikenalkan dengan hukuman yang mendidik, seperti pengurangan hak bermain atau uang saku jika lalai shalat atau tidak mengerjakan tugas.
Misalnya, saat anak pada usia 10 tahun ini sering terlambat shalat karena asyik bermain. Orang tua bisa berkata: “Kalau sering terlambat shalat, tidak ada jatah uang saku untuk hari ini.” Dalam hal ini anak dapat belajar tentang adanya konsekuensi dari kelalaian/kesalahan.
Dalam hal ini teori psikologi behavioristik menegaskan bahwa perilaku dapat dibentuk dengan penguatan dan hukuman yang konsisten.
Anak sebagai teman
Pada fase ini anak sudah mampu berpikir abstrak dan membangun jati diri. Jean Piaget menyebut ini sebagai formal operational stage. Sedang Erik Erikson mengistilahkan sebagai masa identity versus role confusion.
Ali bin Abi Thalib menyebut fase ini anak sebagai “teman”. Karena itu pada fase ini pendekatan dengan cara diskusi dan dialog jauh lebih efektif daripada memerintah.
Sebagai ilustrasi, seorang anak asrama yang berusia 17 tahun menjadi sering melanggar peraturan hukum. Misalnya mencuri, menzalimi teman, dan lain sebagainya. Kemudian pengasuh asrama berkata: “Kamu bisa tetap tinggal di sini jika mau mentaati aturan. Tapi kalau jika masih tetap suka melanggar, maka silahkan mengemas pakaian dan lebih baik mencari tempat lain.”
Anak ini secara tidak langsung diajak berpikir logis, diberi ruang untuk memilih, sekaligus dilatih menanggung konsekuensi dari tindakannya. Pendekatan ini menumbuhkan sense of responsibility sebagai pendidikan karakter tingkat tinggi.
Dalam Al-Qur’an, pendekatan dialogis seperti ini dicontohkan dalam kisah keluarga Luqman. “Wahai anakku, dirikanlah salat, suruhlah berbuat baik, cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah atas apa yang menimpamu…” (QS. Luqman: 17).
Berproses, tidak instan
Dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud (hlm. 229), Ibn Qayyim al-Jauziyyah pernah berkata, “Sesungguhnya memperbaiki anak sejak kecil itu lebih mudah daripada memperbaikinya saat dewasa.”
Sebagai orang tua, guru, atau pengasuh, sudah sepatutnya kita memahami fase perkembangan ini agar kita tidak salah dalam menerapkan pendekatan. Anak yang di didik dengan cinta, kedisiplinan dan kepercayaan serta dengan metode yang tepat, insyaAllah akan tumbuh menjadi pribadi yang shalih, kuat, dan bijaksana.
Sebaliknya, jika anak selalu di manja, diberikan kenyamanan bahkan hingga berusia lebih dari 21 tahun. Maka akan membentuk mental anak yang hanya bergantung pada pemberian, seakan seperti bom waktu yang akan siap menghancurkan mental kedewasaan anak kapan saja. Wallahu a’lam (*)
Editor Notonegoro





0 Tanggapan
Empty Comments