Search
Menu
Mode Gelap

Ranting Baru PRM Kendondong Tulangan Mengadakan Kajian Rutin

Ranting Baru PRM Kendondong Tulangan Mengadakan Kajian Rutin
pwmu.co -
Jamaah yang hadir di kajian rutin PRM Kedondong Tulangan. (Sumardani./PWMU.CO)
Jamaah yang hadir di kajian rutin PRM Kedondong Tulangan. (Sumardani./PWMU.CO)

PWMU.CO – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kendondong, Kecamatan Tulangan, kembali menggelar kajian rutin pada Ahad (27/7/2025) di Musholla Al-Muhsin, Desa Kedondong RT 03 RW 01. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keimanan dan pemahaman keislaman warga Persyarikatan setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sumardani, SE, Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tulangan yang membidangi Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), jajaran PRM Kendondong, serta warga Muhammadiyah dari lingkungan sekitar. Kajian diisi oleh Ahmad Al Farisi SPd, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sidoarjo sekaligus Humas SMA Muhammadiyah 3 (SMAMUGA) Sidoarjo, dengan mengangkat tema “Mewaspadai Dosa Syirik dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Syirik

Ahmad Al Farisi SPd memberikan materi kajian di Musholla Al Muhsin PRM Kendondong (Sumardani./PWMU.CO)
Ahmad Al Farisi SPd memberikan materi kajian di Musholla Al Muhsin PRM Kendondong (Sumardani./PWMU.CO)

Dalam pembukaannya, Ahmad Al Farisi mengutip QS. Luqman ayat 13 sebagai dasar pemahaman bahaya syirik. Ia kemudian menguraikan dua jenis syirik dalam Islam, yakni Syirik Besar (Akbar) dan Syirik Kecil (Asghar).

“Syirik besar adalah menyekutukan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya, seperti dalam ibadah, kekuasaan, atau sifat-sifat-Nya. Dosa ini bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam jika dilakukan dengan sadar,” jelasnya.

Contoh syirik besar, lanjutnya, antara lain: menyembah selain Allah, meminta pertolongan pada makhluk ghaib, mempercayai dukun dan jimat, hingga bertawakal kepada selain Allah. Sedangkan syirik kecil mencakup perbuatan seperti riya’ dalam beribadah, bersumpah dengan nama selain Allah, atau ucapan yang menggambarkan ketergantungan mutlak kepada selain Allah.

Dalam sesi tanya jawab, seorang jamaah bernama Abdul Mukiyi menanyakan hukum menetapkan hari pernikahan berdasarkan hari atau bulan tertentu. Menjawab pertanyaan itu, Ahmad Al Farisi menegaskan bahwa dalam Islam, semua hari adalah baik. Tidak ada hari atau bulan yang membawa sial. Meyakini hal tersebut hukumnya haram.

Iklan Landscape UM SURABAYA

PRM Kendondong merupakan ranting ke-15 di bawah PCM Tulangan dan akan genap berusia satu tahun pada 1 Agustus 2025. Sejak awal berdiri, PRM Kendondong konsisten mengadakan kajian mingguan sebagai forum pembinaan ruhani, silaturahmi, dan koordinasi organisasi.

“Alhamdulillah, kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap pekan. Selain memperkuat ruhiyah, kajian ini juga mempererat ukhuwah dan mempermudah koordinasi program dakwah dan sosial,” ujar Abdul Mukliyi, Sekretaris PRM Kendondong Tulangan. (*)

Penulis Sumardani Editor Amanat Solikah

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments