Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) mengemban amanah historis yang signifikan sebagai bagian integral dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Mandat ini bukan sekadar melahirkan lulusan yang kompeten secara akademik, melainkan juga membentuk generasi muda yang paripurna: unggul dalam penguasaan sains dan teknologi, sekaligus kokoh pondasi keislamannya.
Idealitas ini kini menghadapi tantangan serius. Realitas empiris beberapa tahun belakangan mengindikasikan adanya tren penurunan literasi keislaman yang mengkhawatirkan di kalangan sivitas akademika mahasiswa.
Fenomena ini termanifestasi dalam beragam bentuk, mulai dari menurunnya minat baca terhadap literatur keislaman yang substantif, kedangkalan pemahaman akan ideologi dasar Muhammadiyah, hingga minimnya partisipasi aktif mahasiswa dalam ekosistem pembinaan keagamaan berbasis nalar dan pemikiran.
Erosi literasi keislaman ini merupakan hasil dari konvergensi beberapa faktor multifaset, bukan insiden yang terjadi secara mendadak.
Pertama, pergeseran paradigma budaya belajar di era disrupsi digital. Mahasiswa masa kini tumbuh dalam lanskap informasi yang terdominasi oleh konten yang bersifat instan, fragmentaris, dan cepat saji—seperti reels, meme, dan ringkasan hiper-singkat.
Ketergantungan pada asupan informasi instan ini secara gradual menggerus ketahanan nalar kritis dan kemampuan membaca teks-teks keislaman yang memerlukan kedalaman, kontemplasi, dan analisis mendalam.
Budaya “serba cepat” ini secara langsung melemahkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan refleksi kritis terhadap ajaran agama, sebuah proses yang seharusnya menjadi identitas khas intelektual Muhammadiyah yang progresif.
Akibatnya, pemahaman keagamaan sering kali terhenti di aras permukaan (superficial), tanpa menyentuh esensi filosofis dan etisnya.
Kedua, internalisasi ideologi Muhammadiyah di lingkungan kampus belum mencapai titik optimalisasi yang diharapkan.
Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), yang seharusnya menjadi laboratorium penempaan jati diri intelektual profetik. Tetapi dalam praktiknya sering kali dipersepsikan secara reduktif sebatas kewajiban akademik formal yang harus digugurkan.
Partisipasi mahasiswa dalam perkuliahan AIK cenderung bersifat minimalis; sekadar memenuhi syarat kehadiran administratif, tanpa didorong oleh gairah intelektual untuk menelaah secara komprehensif gagasan pembaruan fundamental yang diusung oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Padahal, AIK merupakan fondasi epistemologis esensial untuk menanamkan nilai-nilai Islam Berkemajuan yang menjadi core identity Persyarikatan.
Ketiga, ekosistem organisasi kemahasiswaan belum sepenuhnya memainkan peran strategisnya sebagai wahana kaderisasi intelektual.
Banyak kegiatan yang cenderung berorientasi pada aspek seremonial dan hiburan semata, alih-alih berfokus pada penguatan kapasitas intelektual dan keagamaan anggotanya.
Organisasi otonom (ortom) vital seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci, atau Hizbul Wathan, sesungguhnya memiliki potensi laten yang kolosal untuk berfungsi sebagai ruang inkubasi literasi dan ideologi.
Sayangnya, peran vital ini sering kali belum termanfaatkan secara maksimal dan terstruktur.
Menghadapi realitas ini, pemikiran K.H. Ahmad Dahlan menemukan relevansinya yang paling mendesak untuk melakukan reaktualisasi dan mengoperasionalkan kembali dalam konteks kekinian.
Sang pendiri Muhammadiyah tersebut secara visioner mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang memobilisasi akal dan tindakan; ia harus dipahami melalui proses literasi (membaca realitas dan teks), berpikir kritis, dan merespons secara dinamis terhadap tantangan zaman.
Ahmad Dahlan secara tegas menolak sikap keberagamaan yang stagnan, dogmatis, dan jumud. Beliau menekankan urgensi pendidikan sebagai instrumen vital menuju pencerahan (enlightenment) umat.
Spirit pembaruan, yang berani mendobrak kemapanan cara berpikir kolot, inilah yang perlu dihidupkan kembali agar mahasiswa tidak sekadar mengenal Muhammadiyah secara administratif-organisatoris, tetapi juga secara epistemologis dan ideologis.
Reaktualisasi pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dapat diimplementasikan melalui beberapa strategi taktis.
Satu, penguatan kurikulum AIK melalui pendekatan yang lebih dialogis, kontekstual, dan berbasis masalah (problem-based learning).
Mahasiswa harus diajak berdiskusi secara mendalam mengenai isu-isu kontemporer yang relevan —seperti fenomena radikalisasi digital, penyebaran hoaks keagamaan, hingga problem sosial modern— dan mengaitkannya secara langsung dengan narasi nilai Islam Berkemajuan.
Melalui metode ini, mahasiswa dapat secara langsung merasakan relevansi praksis ajaran Muhammadiyah dalam kehidupan nyata mereka.
Kedua, pembangunan ekosistem dan budaya literasi keislaman yang masif dan terstruktur di lingkungan kampus.
Kegiatan terprogram seperti bedah buku karya para tokoh Muhammadiyah (baik klasik maupun kontemporer), kelas pemikiran K.H. Ahmad Dahlan yang berkelanjutan, hingga forum diskusi pemuda lintas disiplin ilmu, dapat menjadi ruang subur bagi penguatan nalar intelektual mahasiswa.
Upaya membangun budaya baca dan diskusi ini harus dijalankan secara konsisten dan sistemik, tidak hanya bersifat insidental saat ada momentum tertentu.
Tiga, adaptasi media digital sebagai sarana utama literasi. Mengingat mahasiswa adalah generasi digital natif, kampus harus proaktif memproduksi dan mendistribusikan konten edukatif yang relevan, menarik, dan mencerahkan.
Format seperti podcast edukatif, video singkat, atau infografis pemikiran Muhammadiyah yang dikemas secara apik dapat menjangkau mahasiswa dengan cara yang lebih dekat dengan gaya hidup dan preferensi media mereka.
Empat, optimalisasi peran organisasi kader. IMM dan ortom Muhammadiyah lainnya wajib merevitalisasi tradisi intelektual mereka.
Kajian rutin, halaqah ideologi, dan pembacaan kritis karya-karya pemikiran (baik klasik maupun modern) harus menjadi agenda primer.
Organisasi harus bertransformasi dari sekadar wadah penyelenggara kegiatan seremonial menjadi ruang internalisasi dan penempaan nilai-nilai pergerakan yang substantif.
Pada akhirnya, kritik konstruktif atas minimnya literasi keislaman ini bukanlah sebuah tudingan yang menghakimi, melainkan sebuah seruan etis untuk membangkitkan kesadaran kolektif.
Universitas Muhammadiyah, secara institusional dan kultural, wajib kembali pada misi dasarnya sebagai center of excellence and enlightenment (pusat keunggulan dan pencerahan).
Reaktualisasi pemikiran K.H. Ahmad Dahlan menjadi langkah strategis dan krusial agar mahasiswa UMG tidak sekadar menjadi akademisi yang kompeten di bidangnya, tetapi juga bertransformasi menjadi subjek aktif pembawa obor nilai-nilai Islam Berkemajuan.
Literasi keislaman, dalam konteks ini, bukan lagi sekadar tuntutan akademik fakultatif, melainkan sebuah karakter dasar inheren yang wajib melekat pada setiap insan Persyarikatan.***





0 Tanggapan
Empty Comments