Search
Menu
Mode Gelap

Respons Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay Ketika Insentif Guru Honorer Naik pada 2026

Respons Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay Ketika Insentif Guru Honorer Naik pada 2026
Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (Zainul Abidin/PWMU.CO)
pwmu.co -

Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan insentif bagi guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan untuk tahun anggaran 2026.

Penambahan ini merupakan kelanjutan dari insentif sebelumnya sebesar Rp300 ribu, sehingga per 1 Januari 2026, para guru honorer akan menerima total insentif akumulatif senilai Rp400 ribu per bulan.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (27/12/2025), Saleh menekankan bahwa meskipun secara nominal angka Rp100 ribu terlihat sederhana, namun secara total anggaran, kebijakan ini menunjukkan komitmen besar dari pemerintah.

“Jika dilihat hanya dari angka Rp100 ribu tentu tidak begitu bersemangat. Namun, jika dikalikan dengan populasi guru honorer kita, angkanya sangat fantastis. Data menunjukkan ada 2,6 juta guru honorer, atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Jika masing-masing mendapat tambahan Rp100 ribu per bulan, Kemendikdasmen setidaknya harus mengalokasikan anggaran hingga Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh Daulay.

Politisi senior PAN ini meyakini bahwa kenaikan ini akan sangat berarti bagi para guru honorer dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa besaran tersebut masih jauh dari kata ideal.

“Kita tentu bersyukur, namun di sisi lain Kemendikdasmen harus terus bekerja ekstra keras agar di masa mendatang nilai insentif ini bisa ditingkatkan lagi hingga mencapai angka yang lebih layak,” tambahnya.

Selain menyoroti kesejahteraan guru, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini juga memberikan peringatan penting terkait tenaga kependidikan lainnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan nasib tenaga administratif di sekolah-sekolah.

“Kenaikan insentif ini jangan sampai hanya berhenti di guru. Di setiap sekolah, ada tenaga administratif yang beban kerjanya tidak kalah berat. Mereka bekerja penuh waktu (full time) untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan siap digunakan. Kesejahteraan mereka juga harus menjadi prioritas yang setara,” tegas Saleh.

Saleh Daulay membeberkan betapa krusialnya peran tenaga administrasi yang selama ini seolah bekerja di balik bayang-bayang.

Menurutnya, mereka adalah tulang punggung operasional sekolah yang menangani segala aspek teknis dan manajerial.

“Mulai dari menyiapkan ruang kelas, absensi, alat peraga, hingga sarana olahraga, semua bertumpu pada mereka. Bahkan dalam pengelolaan Dana BOS, merekalah yang paling sibuk; mulai dari inventarisasi kebutuhan, proses pengadaan, perawatan aset, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Ironisnya, jika terjadi kekeliruan administratif, mereka adalah pihak pertama yang akan diperiksa,” papar Saleh.

Ia menyayangkan adanya ketimpangan kesejahteraan yang mencolok.

Berbeda dengan guru honorer yang kini mendapatkan total insentif Rp400 ribu per bulan, tenaga administrasi ini bekerja seolah tanpa pamrih.

Padahal, tanpa dedikasi mereka, stabilitas proses belajar-mengajar pasti akan terganggu.

Ada banyak tugas-tugas kecil dan rutin lainnya yang guru tidak bisa menangani secara langsung.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Kesenjangan Sertifikasi

Lebih lanjut, Saleh menyoroti akses tunjangan yang tidak merata.

Saat ini, guru memiliki peluang besar untuk meningkatkan taraf hidup melalui tunjangan sertifikasi—sebuah pendapatan yang sangat kompetitif dan menjadi tumpuan utama kesejahteraan guru.

Jika berhasil lolos sertifikasi, seorang guru akan menerima struktur penghasilan yang jauh lebih layak, mulai dari gaji pokok, insentif, hingga honorarium pengawas ujian.

“Sementara itu, tenaga administrasi pendidikan sama sekali tidak memiliki akses terhadap tunjangan sertifikasi. Menurut saya, dalam setiap diskusi mengenai kesejahteraan pendidikan, kelompok ini seolah sengaja dikesampingkan atau terlupakan. Padahal, mereka juga membiayai kebutuhan keluarga, sama halnya juga dengan keluarga guru,” cetus Saleh.

Menutup keterangannya, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengingatkan pemerintah bahwa kebutuhan ekonomi tenaga administrasi tidak kalah beratnya dengan para pendidik.

“Mereka juga memiliki keluarga yang harus dibiayai dan masa depan yang harus dijamin. Faktanya, beban hidup mereka sama beratnya dengan keluarga guru. Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang proporsional bagi seluruh elemen penggerak sekolah,” pungkasnya.

Saleh Daulay mengungkapkan bahwa selama ini program afirmasi bagi tenaga kependidikan (tendik) sangat minim dilakukan.

Kondisi ini menciptakan fenomena memprihatinkan di berbagai daerah, di mana sebagian tenaga administratif terpaksa menempuh jalur formal guru demi mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Banyak dari mereka yang akhirnya lolos sertifikasi meski secara fungsional bukan guru. Ketika ada pemeriksaan, pihak sekolah terpaksa menutup-nutupi realitas tersebut. Hal ini terjadi karena sekolah sangat menyadari besarnya peran mereka. Sekolah kini berada di persimpangan jalan; antara upaya memberdayakan nasib stafnya atau membiarkan terjadinya pelanggaran aturan dan moralitas demi kelangsungan hidup mereka,” urai Saleh.

Dalam konteks tersebut, Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini mendesak agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdiri di baris terdepan untuk membela dan memberdayakan para tenaga administratif.

Menurutnya, mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan yang selama ini terabaikan.

“Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang menjaga denyut nadi pendidikan kita tetap berdetak,” tegasnya.

Saleh menuntut bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam waktu dekat, baik dalam bentuk tambahan honor, insentif, maupun tunjangan khusus.

Salah satu solusi konkret yang ia tawarkan adalah relaksasi aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pemerintah harus memberikan ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif. Jika memang ada kemauan politik (political will), prosesnya tidak perlu berbelit. Kebijakan ini mungkin terdengar sederhana secara narasi, namun dampaknya akan sangat terasa bagi kehidupan mereka,” pungkas Saleh.***

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments