Dalam Islam, menolong orang lain adalah perintah langsung dari Allah SWT dan Rasulullah saw, dan merupakan amalan yang sangat dianjurkan yang setara dengan mengerjakan ibadah mahdhoh.
Keutamaan menolong orang lain mencakup berbagai manfaat spiritual dan sosial, seperti mendekatkan diri kepada Tuhan, mendapatkan pahala besar dan kemudahan urusan di dunia dan akhirat, serta menciptakan hubungan sosial yang harmonis dan bermakna.
Tindakan ini juga menjadi bentuk ketaatan, mempererat tali persaudaraan, dan membangun masyarakat yang saling peduli serta rukun.
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT: Menolong sesama adalah bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah, sehingga dapat menjadi jalan untuk meraih kedekatan dengan-Nya.
- Mendapatkan Pahala dan Kebaikan: Setiap kebaikan yang diberikan kepada orang lain akan dibalas dengan pahala yang besar dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
- Kemudahan Urusan Dunia dan Akhirat: Barangsiapa memudahkan urusan orang lain, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat.
- Diangkat Derajatnya: Menolong sesama dapat mengangkat derajat seseorang di sisi Allah SWT.
- Mempererat Persaudaraan: Tolong-menolong merupakan cara ampuh untuk mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan di masyarakat.
- Menciptakan Tatanan Sosial yang Baik: Tindakan ini dapat menciptakan suasana rukun, damai, dan tenteram dalam masyarakat, karena adanya saling peduli dan membantu antarindividu.
- Menambah Makna Hidup: Kehidupan menjadi lebih bermakna ketika seseorang menjadi penolong bagi sesama dan memberikan manfaat bagi orang lain.
- Menghilangkan Kesulitan Orang Lain: Meringankan beban saudara sesama manusia adalah bentuk kebaikan yang besar dan mulia.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من جهَّز غازيًا في سبيلِ اللهِ فقد غزا، ومن خلَفَه في أهلِه بخيرٍ فقد غزا
“Barang siapa yang mempersiapkan bekal seorang mujahid di jalan Allah, maka ia mendapatkan pahala berperang. Dan barang siapa yang mengurusi keluarga mujahid dengan baik, maka ia juga mendapatkan pahala berperang.” (HR. Al Bukhari no.2843, Muslim no.1895).
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah : 245)
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا
“Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya.” (QS. An-Nisa’ : 85)
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat.” (HSR Muslim no. 2699). (*)






0 Tanggapan
Empty Comments