Rakyat Indonesia beruntung bisa banyak belajar dari fenomena perilaku pejabat atau kalangan elit yang suka “salah ngomong” dan kemudian membantah omongannya sendiri atau meralatnya.
Yang disebut kalangan elite itu di antaranya anggota dewan yang minta disebut wakil rakyat yang terhormat, bupati, wali kota, gubernur, menteri, bahkan anak menteri.
Kita pernah mendengar ucapan Sri Mulyani, Menteri Keuangan waktu itu, yang menyebut “guru sebagai beban negara”.
Ada Nusron Wahid yang menyebut “mbahmu tidak bisa bikin tanah”. Ada Menteri Agama Suryadharma Ali yang berkata: Kalau ingin kaya jangan jadi guru. Paling mutakhir, pernyataan Menkeu yang terkesan meremehkan tuntutan rakyat.
Seolah sudah menjadi prosedur tetap, setelah muncul reaksi, terbitlah mekanisme bantahan atau pelurusan maksud omongan. Masuk akal atau tidak. Jadi lurus atau malah makin bengkok, yang penting sudah membantah.
Pelajaran buat rakyat tentu saja: pikir dulu sebelum ngomong. Atau: pikir dua kali, ngomong satu kali. Bicara yang baik; kalau tidak bisa, lebih baik diam! Atau: ingat, mulutmu harimaumu!
Gelembung Elite
Apakah salah omong ini ada hubungannya dengan kemampuan literasi? Jawabnya: ada, tapi bukanlah satu-satunya, setidaknya bukanlah faktor utama.
Literasi biasanya dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis. Namun dalam konteks ini, kita perlu memperluas definisi literasi menjadi literasi komunikasi publik. Ini mencakup kemampuan untuk memahami kekuatan kata-kata, konteks audiens, dan dampak dari suatu pernyataan.
Tentang itu, guru saya menyebut beberapa faktor penyebab yang saling terkait.
“Gelembung elite atau elite bubble,” katanya. Apa itu? Pejabat tinggi sering hidup dalam gelembung, tempat mereka dikelilingi oleh asisten dan staf yang selalu berkata “ya”, “siap!”, dan “baik, Pak”.
Pejabat tinggi jarang sekali mendapat kritik atau koreksi langsung. Lingkungan ini membuat mereka kehilangan sentuhan dengan realitas dan cara berbicara masyarakat biasa.
“Kemudian rasa kebal atau matinya rasa. Kekuasaan dapat menciptakan persepsi bahwa aturan yang berlaku untuk orang biasa tidak sepenuhnya berlaku untuk mereka. Hal ini bisa memicu rasa percaya diri yang berlebihan hingga merasa bisa berkata apa saja tanpa konsekuensi serius,” tuturnya.
Di sini Pak Guru melihat adanya faktor kurangnya pelatihan komunikasi publik. Banyak pejabat diangkat berdasarkan pertimbangan politis atau teknis, bukan karena kemampuan komunikasinya. Mereka mungkin ahli di bidangnya, tapi tidak terlatih untuk menyampaikan pesan secara efektif dan aman di depan publik.
Celakanya, ada anggapan yang memandang remeh kemampuan omong ini. Ada persepsi bahwa berbicara itu mudah dan tidak perlu dipersiapkan matang. Beda dengan membuat kebijakan tertulis yang butuh persiapan. Faktanya, anggapan salah ini sering berakibat fatal.
Parahnya lagi, orang yang kurang kompeten dalam suatu area justru cenderung menakar lebih—perkiraan berlebih atas kemampuannya. Seorang pejabat yang merasa sangat berkuasa mungkin juga merasa pandai dalam berkomunikasi, tanpa menyadari kekurangannya.
Tentu ada baiknya juga melihat kemungkinan bahwa salah omong itu terjadi lantaran pejabat tinggi sering bekerja di bawah tekanan dan kelelahan ekstrem. Dalam keadaan demikian, fungsi penyaringan diri melemah sehingga ucapan yang tidak terpikirkan matang bisa keluar melompat.
Dalam budaya yang sangat hierarkis, senior atau atasan sering merasa memiliki hak untuk berkata apa saja tanpa perlu menimbang perasaan bawahan atau publik. Ucapan mereka jarang ditantang langsung. Dan kalau ditantang pun sering kali ngeyel.
Saya jadi teringat goyonan tentang seorang bupati yang dengan bangga berpidato:
”Sejak saya menjabat, sudah masuk investor pabrik sepatu dan pabrik tektil.”
Ajudan bupati berbisik agak keras: “Kurang S, Pak!”
“Dan satu lagi, pabrik es.”
Literasi Emosional
Kembali ke literasi. Dalam iklim politik yang berfokus pada pencitraan, yang terpenting sering kali bukanlah apa yang diucapkan, tetapi bagaimana mengontrol narasi setelahnya. Oleh karena itu, mekanisme ralat dan bantahan menjadi bagian dari “perbaikan citra” pascakejadian.
Mari kita temukan hubungannya dengan literasi. Di sinilah kaitannya menjadi jelas. Literasi dalam arti sempit, membaca-menulis, mungkin saja baik.
Namun yang sering kali rendah adalah literasi emosional. Ini soal kemampuan untuk membaca situasi, memahami perasaan audiens, dan menyadari dampak emosional dari kata-kata yang diucapkan. Inilah yang sering kali rendah.
Keadaan bisa diperparah lantaran rendahnya kesadaran bahwa di era digital, setiap ucapan akan direkam, disebarluaskan, dan dikutip di luar konteksnya. Mereka mungkin masih berpikir dalam pola komunikasi lama yang “lokal” dan “terbatas”.
Kondisi ini diperunyam oleh lemahnya literasi kritik, ketidakmampuan untuk menerima dan memproses kritik dengan sehat. Alih-alih introspeksi, mekanisme pertahanan diri seperti membantah atau menyalahkan pihak lain lebih sering dipilih.
Jadi, masalahnya bukan semata-mata pada kemampuan literasi dasar seperti kemampuan baca-tulis, tapi pada defisit literasi komunikasi publik dan literasi emosional yang diperparah oleh lingkungan kekuasaan yang menjauhkan mereka dari realitas.
Mekanisme ralat dan bantahan kemudian menjadi “pemadam kebakaran” yang dipilih. Ini berangkat dari anggapan lebih mudah mengontrol kerusakan setelah kejadian daripada mencegahnya.
Memang, jalur ini sering kali efektif dalam jangka pendek karena publik memiliki memori yang pendek. Atau karena ada pihak yang dijadikan “kambing hitam”.
Supaya rakyat mendapat pelajaran dan teladan baik dari para petingginya, alangkah baiknya bila para bawahan petinggi jangan membuat para pejabat tinggi terisolasi dari cara berpikir dan berbahasa masyarakat yang mereka pimpin.
Sakit tahu!!! (*)





0 Tanggapan
Empty Comments