Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Sekjen MUI: Perkuat Pengkhidmatan untuk Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Iklan Landscape Smamda
Sekjen MUI: Perkuat Pengkhidmatan untuk Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
pwmu.co -

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H Amirsyah Tambunan MA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengkhidmatan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ajakan itu disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional, di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Sarasehan yang mengusung tema Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia ini menjadi ajang refleksi kemerdekaan sekaligus langkah strategis membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing global.

Perjalanan Panjang Ekonomi Syariah di Indonesia
Sekjen MUI menuturkan, inisiatif MUI untuk mendirikan perbankan syariah dimulai pada 1990 dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) kajian bunga bank.

Hasil lokakarya di Cisarua, Bogor, pada 18–20 Agustus 1990, kemudian dibawa ke Musyawarah Nasional IV MUI (22–25 Agustus 1990) yang mengamanatkan pembentukan Pokja pendirian bank Islam di Indonesia.

“Awalnya tantangan cukup berat, karena istilah ‘syariah’ belum familiar dan belum diterima luas masyarakat,” ungkapnya.

Namun, MUI tetap berkomitmen. Bersama Bank Indonesia, MUI dua kali menggelar sarasehan nasional untuk menjaring masukan para ahli. Perjalanan ini melewati tiga fase:

1. 1990–2000: Konsolidasi dan peletakan fondasi.

2. 2000–2010: Penguatan fungsi fatwa melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang telah menerbitkan 165 fatwa.

3. 2010–2020: Pertumbuhan, meski aset perbankan syariah baru mencapai 2,1 persen—jauh di bawah Malaysia yang menyentuh 11,4 persen pada akhir 2020.

Perkembangan Terkini dan Tantangan

Aset perbankan syariah yang semula memiliki pangsa pasar 5,57 persen pada kuartal III 2017, tumbuh menjadi 6,52 persen pada kuartal III 2021. Hingga Desember 2024, total aset mencapai Rp980,30 triliun atau tumbuh 9,88 persen year-on-year, dengan pangsa pasar naik menjadi 7,72 persen dari 7,44 persen pada akhir 2023.

“Tantangan terbesar masih pada literasi dan kesadaran masyarakat akan produk keuangan syariah,” ujarnya.

Langkah Konkret MUI

Sekjen MUI menegaskan, ekonomi syariah adalah manifestasi nilai-nilai Islam universal—keadilan untuk semua. MUI telah memperkuat implementasi akad-akad syariah seperti mudharabah, murabahah, dan wakalah bil ujrah serta mendorong pembiayaan berbasis bagi hasil yang lebih berkeadilan.

Ke depan, MUI memprioritaskan:

– Penguatan SDM berkompetensi dan berintegritas.

– Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam keuangan syariah.

– Pengembangan infrastruktur keuangan syariah.

– Penyediaan pembiayaan memadai untuk mendukung pertumbuhan.

“Semua pihak perlu memperkuat koordinasi, inovasi, sinergi, dan sinkronisasi (KISS) lintas sektor, termasuk kementerian, lembaga, akademisi, dan masyarakat,” tegasnya.

Ia optimistis, dalam sepuluh tahun ke depan, dengan kekuatan SDM, potensi alam, dan sistem yang terintegrasi, Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia sekaligus pusat ekonomi syariah global. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu