Muhammadiyah, sebuah gerakan yang lahir dari keberanian berpikir maju dan tajdid (pembaharuan), menempatkan pendidikan sebagai jantung perjuangan.
Sejak Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikannya, tujuannya jelas: melahirkan manusia berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.
Kini, setelah lebih dari satu abad, jaringan sekolah Muhammadiyah telah menjadi pilar pendidikan Islam terbesar di Indonesia.
Namun, pertanyaan reflektif yang jujur harus diajukan: apakah setiap sekolah Muhammadiyah saat ini telah sepenuhnya berjalan dengan karakter, arah, dan ruh gerakan yang dicita-citakan pendirinya?
Di sinilah letak urgensi krusial yang harus segera memperoleh respon dari seluruh jajaran pimpinan dan pemangku kebijakan di internal Muhammadiyah: inisiasi dan implementasi wajib “sertifikasi bagi Guru Kemuhammadiyahan dan Pembina Ekstrakurikuler” di seluruh sekolah Muhammadiyah.
Mengapa langkah ini mendesak dan bukan sekadar pilihan?
Pertama, identitas persyarikatan tidak boleh hanya menjadi atribut formal atau pajangan spanduk semata.
Banyak sekolah Muhammadiyah kini unggul dalam fasilitas, prestasi akademik, dan jumlah siswa. Suatu capaian yang patut mendapatkan apresiasi.
Namun, penentu keunggulan hakiki bukanlah megahnya fisik bangunan atau tingginya nilai akreditasi, melainkan kokohnya identitas ideologis.
Identitas Muhammadiyah harus hidup dalam nilai yang diajarkan, cara berpikir yang ditanamkan, dan karakter yang dibentuk setiap hari.
Guru Kemuhammadiyahan adalah penjaga ruh ini. Sertifikasi menjadi instrumen vital untuk memastikan mereka bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran normatif, tetapi benar-benar menjadi representasi otentik ajaran Islam yang berkemajuan.
Tanpa standar kompetensi yang terukur secara ideologis, kita berisiko memiliki sekolah Muhammadiyah yang “hanya” sekolah biasa dengan label Muhammadiyah.
Kedua, ekstrakurikuler adalah arena vital pembentukan karakter, bukan sekadar aktivitas pengisi jam kosong.
Gerakan kepanduan Hizbul Wathan (HW), seni bela diri pencak silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), hingga kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an, semuanya dirancang sebagai laboratorium kaderisasi.
Tapak Suci melatih keberanian dan kedisiplinan; HW membentuk mental kepemimpinan dan kemandirian; IPM mengasah intelektualitas, kritis, dan kemampuan berorganisasi.
Semua kegiatan ini adalah instrumen strategis untuk mencetak kader persyarikatan dan umat.
Namun, potensi besar ini akan tereduksi menjadi rutinitas tanpa makna jika pembinanya tidak memiliki arah, metode, dan visi persyarikatan yang jelas.
Sertifikasi bagi pembina ekstrakurikuler memastikan bahwa kegiatan siswa bukan hanya aktif secara fisik, tetapi bermakna secara ideologis dan berfungsi efektif sebagai proses kaderisasi yang terencana dan terukur.
Ketiga, profesionalisme adalah tuntutan zaman, bukan lagi pilihan.
Dunia pendidikan bergerak dengan kecepatan luar biasa. Standar mutu global menuntut adaptasi cepat.
Ironisnya, masih banyak guru Kemuhammadiyahan dan pembina ekstrakurikuler yang bekerja hanya berdasarkan pengalaman bertahun-tahun, tanpa didukung oleh standar kompetensi profesional yang teruji.
Pendidikan di Muhammadiyah bukan sekadar amal usaha; ia adalah investasi peradaban jangka panjang.
Sertifikasi menjadi ukuran kompetensi, penanda komitmen, sekaligus bukti profesionalisme bahwa Muhammadiyah serius membangun mutu sumber daya manusia (SDM)-nya secara menyeluruh.
Lantas, apa peran strategis pimpinan Muhammadiyah dalam merealisasikan ini?
Pimpinan di tingkat Pusat, Wilayah, hingga Daerah tidak cukup hanya menginstruksikan atau mengimbau.
Mereka harus menata sistem secara komprehensif.
Beberapa langkah nyata yang diperlukan antara lain: menetapkan kebijakan nasional yang terstruktur dan berkelanjutan mengenai sertifikasi ini.
Kebijakan ini perlu melibatkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) serta Majelis terkait sebagai pusat pelatihan dan sertifikasi, menyediakan insentif yang jelas dan jalur karir yang berbasis kompetensi (bukan sekadar masa kerja).
Memastikan sistem sertifikasi terintegrasi dengan mekanisme penilaian mutu internal sekolah yang sudah berjalan.
Dengan penataan sistematis ini, sertifikasi tidak akan dirasakan sebagai beban administratif baru, melainkan sebagai penghargaan atas profesi mulia sebagai pendidik kader.
Pendidikan adalah denyut jantung vital bagi eksistensi Muhammadiyah di masa depan.
Oleh karena itu, sertifikasi guru Kemuhammadiyahan dan pembina ekstrakurikuler bukanlah sekadar agenda administratif pelengkap, tetapi sebuah strategi peradaban yang mendesak.
Sudah saatnya pimpinan Muhammadiyah mengubah narasi dari “penting untuk dipertimbangkan” menjadi “wajib direalisasikan sekarang“.
Masa depan Muhammadiyah tidak ditentukan oleh seberapa banyak gedung sekolah yang berhasil dibangun, tetapi oleh siapa yang berdiri di dalam gedung tersebut—para pendidik yang tersertifikasi, berkomitmen, dan siap menghidupkan ruh Islam berkemajuan di setiap sanubari siswa.***






0 Tanggapan
Empty Comments