
PWMU.CO – Dalam upaya memperluas akses pendidikan berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta kepercayaan masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke lokasi calon sekolah baru. Sekolah yang diajukan oleh Muhammadiyah Boarding School (MBS) Jazaul Ihsan Jombang di Kecamatan Bareng, Jombang.
Visitasi ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan dalam proses pengajuan izin operasional sekolah baru di bawah naungan Kementerian Agama. Tim verifikator terdiri dari unsur Bidang Pendidikan Madrasah, Bimas Islam, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
Ketua Tim Visitasi, Drs Nur Khojin MAg menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lembaga dalam menyediakan sarana, prasarana, serta tenaga pendidik yang memenuhi standar nasional pendidikan.
“Kami tidak hanya menilai kesiapan fisik, tetapi juga aspek kurikulum, manajemen kelembagaan, dan komitmen yayasan terhadap pendidikan keagamaan yang moderat dan inklusif,” ujarnya.
Muhammadiyah Boarding School (MBS) Jazaul Ihsan Jombang mengajukan pendirian Madrasah Aliyah (MA) yang dirancang dengan pendekatan integratif antara ilmu agama dan ilmu umum. Ketua Pondok, An Nu’man SH mengungkapkan antusiasmenya atas visitasi ini.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam menyediakan pendidikan berbasis keagamaan yang relevan dengan kebutuhan zaman, karena berdirinya Madrasah Aliyah ini juga berkat dorongan dari wali santri serta komite, yang dirasa kurang pendidikan yang berbasis asrama hanya 3 tahun saja,” katanya.
Pihak pengelola sekolah juga memaparkan visi, misi, dan program unggulan yang akan diterapkan, termasuk penerapan pembelajaran berbasis digital dan penguatan karakter siswa. Sekolah ini dirancang untuk menampung hingga 300 siswa dengan 12 ruang kelas yang sudah dilengkapi fasilitas modern.
Hasil visitasi ini diharapkan akan menjadi dasar pertimbangan dalam rapat pleno penilaian izin operasional. Jika disetujui, madrasah ini akan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung tumbuhnya lembaga pendidikan Islam yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan global.
Penulis Furqon Editor Zahra Putri Pratiwig






0 Tanggapan
Empty Comments