Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

SMP Muhammadiyah 1 Blitar Siap Jadi Agen Perubahan: Dukung Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

Iklan Landscape Smamda
SMP Muhammadiyah 1 Blitar Siap Jadi Agen Perubahan: Dukung Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah
pwmu.co -
Guru UKS SMP Muhammadiyah 1 Blitar menghadiri acara Sosialisasi Penguatan Program Kawasan Tanpa Rokok di Aula Puskesmas Sananwetan Jln Jawa No. 7 Sananwetan Kota Blitar. ( Nur Aji/PWMU.CO)
Guru UKS SMP Muhammadiyah 1 Blitar menghadiri acara Sosialisasi Penguatan Program Kawasan Tanpa Rokok di Aula Puskesmas Sananwetan Jln Jawa No. 7 Sananwetan Kota Blitar. ( Nur Aji/PWMU.CO)

PWMU.CO – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok, Puskesmas Sananwetan mengadakan kegiatan sosialisasi penguatan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Acara yang berlangsung pada Kamis (12/06/2025), di Aula Puskesmas Sananwetan yang berada di Jln. Jawa No 7 Sananwetan Kota Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari SMP Muhammadiyah 1 Blitar sebagai bagian dari komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting mengingat rokok masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja. Dengan melibatkan sekolah, diharapkan program KTR dapat tersosialisasi secara lebih efektif dan masif, menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok.

Tiga narasumber kompeten dari Puskesmas Sananwetan turut hadir membagikan ilmunya, yaitu Friska, Yuli, dan Rosi. Ketiganya secara bergantian menyampaikan materi seputar bahaya rokok, pentingnya penerapan KTR, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini.

Friska, yang membuka sesi sosialisasi, menekankan bahwa rokok bukan hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga bagi perokok pasif.

“Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, ratusan di antaranya beracun, dan puluhan dapat menyebabkan kanker,” ujar Friska dengan nada serius.

Ia menambahkan bahwa anak-anak dan remaja adalah kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif paparan asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Paru-paru mereka masih dalam tahap perkembangan. Paparan asap rokok sejak dini dapat mengganggu pertumbuhan paru-paru, meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan, asma, bahkan penyakit jantung di kemudian hari,” jelasnya.

Oleh karena itu, Friska berharap agar program KTR ini tidak hanya menjadi kebijakan, melainkan juga gaya hidup yang diterapkan di setiap sendi kehidupan, terutama di lingkungan pendidikan.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Sementara itu, Yuli fokus pada urgensi penerapan Kawasan Tanpa Rokok di berbagai tempat, khususnya fasilitas publik dan area pendidikan. Menurutnya, KTR bukan sekadar larangan merokok, melainkan bentuk perlindungan hak setiap individu untuk menghirup udara bersih.

“Puskesmas, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, hingga arena bermain anak, semua harus menjadi KTR. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua,” tegas Yuli.

Ia juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan menegakkan aturan KTR.

“Jangan ragu untuk menegur jika ada yang melanggar. Kita harus berani mengatakan tidak pada rokok di area KTR,” tambahnya, menyerukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Ibu Yuli juga menjelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar KTR.

“Ada peraturan daerah yang mengatur tentang KTR, dan pelanggar dapat dikenakan sanksi. Namun, tujuan utama kita bukan hanya menghukum, melainkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan,” pungkasnya.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu