Setiap bangsa memiliki cara untuk memberi makna pada masa lalunya. Salah satunya melalui pemberian gelar pahlawan. Pemberian itu bukan hanya untuk mengenang jasa, tetapi juga sering menjadi cara menutupi luka bangsa. Inilah mengapa sejarah tidak harus selalu ditulis dengan tinta yang mengkilapkan cahaya, melainkan juga oleh darah, air mata, dan pengampunan yang menyimpan trauma.
Di Indonesia, gelar pahlawan nasional adalah bentuk kehormatan yang dijunjung tinggi. Namun prosesnya tak lepas dari perdebatan: siapa yang berjasa dan siapa yang layak dilupakan. Negara memberi gelar itu atas nama penghormatan, sementara di baliknya rakyat masih bergulat dengan ketakutan menghadapi kebenaran.
Pemberian penghormatan itu disebut oleh Pierre Bourdieu sebagai modal simbolik (Pierre Bourdieu, 2020): kekuasaan yang dibangun melalui simbol kehormatan. Dalam konteks ini, upaya menghidupkan kembali nama Soeharto sebagai pahlawan tidak bisa dilepaskan dari perebutan makna dan legitimasi kekuasaan. Upaya itu bukan sekadar tindakan administratif, melainkan cara negara menata ingatan kolektif—terlihat tulus, namun sarat kepentingan.
Satu Nama dengan Dua Wajah
Tahun ini, nama Soeharto kembali diajukan sebagai kandidat pahlawan nasional. Ia berdiri di antara terang dan gelap.
Bagi yang mendukung, Soeharto adalah Bapak Pembangunan: membangun infrastruktur, ekonomi, dan stabilitas nasional. Namun bagi yang kontra, ia adalah Pemimpin Tangan Besi yang mengingatkan pada kekerasan pasca-1965, penghilangan paksa, penyiksaan, korupsi, dan pembungkaman.
Soeharto adalah satu nama dengan dua wajah yang saling bertentangan: stabilitas dan represi, jasa dan dosa, pembangunan dan ketakutan. Pertentangan dua wajah ini adalah bentuk perebutan narasi antara yang ingin mengenang jasanya dan yang ingin menuntut keadilan.
Paul Ricoeur, melalui kerangka berpikir politik memori, menjelaskan bahwa siapa yang mengendalikan narasi sejarah, dialah yang menguasai masa depan (Paul Ricoeur, 2000). Dengan kerangka berpikir ini, kita dapat melihat bahwa ketika nama Soeharto diajukan untuk menerima gelar pahlawan, yang dipertaruhkan sebenarnya bukan sekadar kehormatan, melainkan kebenaran sejarah bangsa itu sendiri.
Kita melihat bagaimana politik bekerja dengan cara yang paling halus—bukan melalui kekerasan, tetapi lewat kenangan yang dikurasi oleh negara.
Melihat Perbandingan
Di negara lain, pahlawan dihormati karena keberanian moralnya, bukan karena arsip administratif. Martin Luther King Jr. dikenang karena kegigihannya memperjuangkan keadilan, bukan karena ia menang.
Di Filipina, Jose Rizal abadi bukan lewat piagam, tetapi melalui ingatan rakyat—melalui puisi, film, dan mural-mural jalanan. Begitu pun di Jerman, mereka menolak menyanjung masa lalunya yang kelam. Di sana tidak ada monumen untuk Hitler, meskipun Hitler pernah membangun nasionalisme Jerman. Sebaliknya, mereka membangun tugu peringatan bagi para korban.
Masyarakat Jerman lebih memilih mengingat penderitaan ketimbang penaklukan.
Sayangnya, Indonesia masih gamang. Kita selalu takut menatap masa lalunya sendiri. Kita tidak pernah jujur menamai kekerasan sebagai kekerasan, hanya demi membuat sejarah terlihat bersih. Kita egois, karena tidak pernah mau mengakui kesalahan sejarah sendiri.
Pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto bukanlah hal baru. Namun setiap kali usulan itu muncul, bangsa ini selalu terbelah. Pemerintah berkata, “Jasa Soeharto sangat besar.” Tapi rakyat yang kritis bertanya, “Jika Soeharto adalah pahlawan, lalu dosa siapa yang akan dikubur bersamanya?”
Mungkin benar, Soeharto telah berjasa dalam pembangunan. Namun di balik fondasi pembangunan yang ia dirikan, ada banyak manusia yang hilang dan dipenjarakan. Ada pula warga yang tergusur dari ruang hidupnya. Belum lagi budaya korupsi dan ketakutan yang menghantui warga setiap hari.
Di sinilah kita melihat ironi: negara yang dulu menumbangkannya, kini mempertimbangkan untuk memujanya.
Sejarah memang tidak bisa menolak keberhasilan seseorang. Namun ia juga tidak boleh menutup mata terhadap luka yang ditinggalkan. Sejarah bukan papan pengumuman, melainkan cermin. Dan di dalam cermin itu, kita harus berani menatap wajah Soeharto: apakah ia bercahaya atau penuh noda?
Memilih Diam
Sampai akhir hayatnya, Soeharto tidak pernah diadili. Ia pergi tanpa kata maaf, tanpa pengakuan, dan tanpa kejelasan tentang kekayaan keluarganya. Ia meninggalkan bangsa ini dengan membawa rahasia dan pelanggaran-pelanggaran yang tak pernah diucapkan di hadapan pengadilan publik.
Dan mirisnya, negara memilih diam.
Padahal dalam konsep keadilan transisional, Ruti G. Teitel (2004) menulis bahwa bangsa pascarezim otoriter harus menyeimbangkan antara stabilitas dan keadilan. Namun Indonesia gagal melakukannya. Negara ini lebih memilih menunda keadilan atas nama ketertiban.
Memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah tindakan yang berpotensi membuka luka bangsa ini kembali menganga. Pemberian gelar itu bukan semata-mata bentuk penghargaan, melainkan cara negara secara terang-terangan ingin menghapus sebagian sejarah bangsanya sendiri—seolah masa lalu bisa dibersihkan dengan piagam dan pita tanda jasa.
Pahlawan: Penyembuh Luka dan Trauma
Lalu, siapa yang pantas disebut pahlawan sejati?
Pahlawan sejati adalah mereka yang membangun martabat manusia, bukan sekadar membangun gedung dan jalan raya. Pahlawan tidak lahir dari kemenangan, tetapi dari kegigihan memperjuangkan keadilan.
Penyematan gelar pahlawan nasional pada Soeharto adalah perebutan tempat antara makna simbolik dan ingatan. Bisa menjadi alat legitimasi kekuasaan yang dikenang dengan cara yang halus. Karena itu, setiap kali kita menimbang nama Soeharto, sesungguhnya yang harus kita timbang adalah keberanian bangsa ini untuk jujur pada sejarahnya sendiri.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang selalu memuja para pemimpinnya, melainkan bangsa yang memiliki keberanian untuk berkata jujur terhadap kesalahan masa lalunya: keberanian untuk menyembuhkan luka dan trauma yang sudah terlalu lama ditunda.






0 Tanggapan
Empty Comments