Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Ini Kata Pakar UM Surabaya

Iklan Landscape Smamda
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Ini Kata Pakar UM Surabaya
pwmu.co -
Aturan jam malam untuk anak di Surabaya. (Istimewa/PWMU.CO)
Aturan jam malam untuk anak di Surabaya. (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Pemerintah Kota Surabaya secara resmi menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Jumat (20/6/2025), dijelaskan bahwa anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB akan diamankan oleh aparat, dan orang tua mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan tanggung jawab.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan keamanan lingkungan. Namun, langkah tersebut memunculkan berbagai respons, salah satunya datang dari kalangan akademisi.

Dilansir dari web um-surabaya.ac.id Holy Ichda Wahyuni, pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menyampaikan bahwa meskipun ia menghargai langkah pemerintah yang bersifat preventif, ada sejumlah aspek penting yang perlu ditinjau lebih dalam dari perspektif pendidikan.

“Secara sosial, kita memahami bahwa regulasi ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja. Namun, bila pendekatannya hanya bersifat larangan tanpa disertai proses edukasi dan ruang dialog berbasis kesadaran, maka kebijakan ini berisiko bersifat represif ketimbang transformatif,” ujar dosen PGSD UM Surabaya itu.

Pembentukan Karakter

Ia menekankan bahwa pembentukan karakter sejati berasal dari proses kesadaran dan kemandirian, bukan sekadar paksaan. Menurutnya, kebijakan larangan semata tidak menjawab persoalan secara mendalam.

“Larangan jam malam belum tentu menjadi solusi substansial. Bisa jadi ini hanya bentuk respons reaktif. Bahkan, pelanggaran terhadap hak anak atau kekerasan bisa saja terjadi di dalam rumah, dan dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Holy juga menyoroti pentingnya membangun lingkungan sosial yang inklusif dan ramah anak. Pemerintah, menurutnya, perlu mengembangkan ruang publik yang aman bagi anak untuk beraktivitas di malam hari, menyediakan transportasi umum yang layak, serta memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga-keluarga rentan.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Masyarakat kita beragam. Tidak semua keluarga memiliki pola hidup yang sama. Karena itu, pendekatan seragam terhadap semua kelompok belum tentu efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Holy menekankan bahwa dalam konteks pendidikan, anak-anak harus diposisikan sebagai subjek yang terlibat aktif, bukan sekadar objek yang diatur. Ia menyatakan bahwa pemahaman terhadap aturan harus ditumbuhkan melalui partisipasi dan dialog, bukan hanya lewat aturan yang mengikat.

“Anak-anak tidak cukup hanya didorong untuk patuh, tetapi juga perlu diajak untuk memahami alasan dari setiap peraturan yang berlaku. Di situlah letak hakikat pendidikan yang sejati,” pungkasnya. (*)

Penulis Amanat Solikah Editor Amanat Solikah

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu