Di tengah gegap gempita peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada satu renungan yang mengemuka: sejauh mana kita masih mengingat kearifan lokal Surabaya, khususnya jejak tata ruang klasiknya?
Bagi orang Jawa, alun-alun bukan sekadar lapangan luas di pusat kota. Ia adalah jantung tata ruang tradisional—ruang terbuka yang melambangkan harmoni antara manusia, alam, dan dunia spiritual.
Dari alun-alunlah segala aktivitas masyarakat berpusat: pemerintahan, keagamaan, hingga sosial kemasyarakatan.
Namun, bagaimana dengan Surabaya? Adakah kota ini memiliki alun-alun sejati yang menjadi simbol identitasnya?
Jawabannya: ada. Bukan di kawasan Simpang, bukan pula di Balai Pemuda yang kini disebut “Alun-Alun Surabaya”. Sejarah justru menunjuk pada kawasan Krembangan, tepatnya di sekitar Masjid Kemayoran.
Di sinilah dahulu tata ruang tradisional Jawa di Surabaya terbentuk: masjid sebagai pusat spiritual, alun-alun di sebelah timurnya, dan kediaman bupati—yang juga berfungsi sebagai kantor pemerintahan—berdiri megah di sisi timur alun-alun. Kini bangunan itu menjadi kantor pos.
Tak jauh dari situ, permukiman bangsawan tersebar di Kampung Kawatan, Kraton, Carikan, hingga Temenggungan. Peta kolonial pun mencatat jelas: lapangan yang kini ditempati SMPN 2 dan Sekolah Ta’miriyah dulunya bertuliskan “Alun-Alun”.

Nama yang Tersimpan di Prasasti
Nama Surapringga melekat erat dengan alun-alun ini. Bukti otentiknya masih bisa dijumpai: sebuah prasasti di tembok dalam Masjid Kemayoran mencatat keberadaan nama Surapringga. Inilah alun-alun asli Surabaya, tempat sejarah kota ini berpijak.
Sayangnya, keaslian itu perlahan terkaburkan. Saat pemerintah kota mendirikan “Alun-Alun Surabaya” di kawasan Balai Pemuda pada 2021, kekhawatiran pun menyeruak.
Apakah ini bagian dari upaya menggeser memori kolektif warga, menenggelamkan fakta sejarah Surabaya di Kemayoran?
Bagi masyarakat Jawa, alun-alun bukan tanah kosong tanpa makna. Ia adalah ruang demokrasi tradisional: tempat raja bertemu rakyat, tempat pemerintah hadir di tengah masyarakat. Ia adalah panggung sejarah di mana hirarki, agama, dan kebudayaan berpadu.
Maka, ketika “alun-alun baru” diletakkan di lokasi yang tidak berakar pada sejarah, kita seolah sedang mencabut ingatan bersama.

Di momen kemerdekaan ini, Surabaya layak kembali mengingat jejaknya. Fakta sejarah tidak bisa dikubur oleh proyek tata ruang modern.
Alun-Alun Surapringga di Kemayoran adalah bagian dari identitas Surabaya yang otentik, warisan budaya yang tak boleh hilang hanya karena pergantian nama dan lokasi.
Seperti kata seorang pembaca yang mencuatkan renungan ini: “Jangan-jangan pemberian nama itu bagian dari cara menghilangkan ingatan kolektif masyarakat, untuk mengaburkan alun-alun Surapringga yang di Kemayoran.”
Sejarah seharusnya dirawat, bukan dipoles ulang. Karena kota tanpa ingatan adalah kota tanpa akar. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments