Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan oleh Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prof. Hamka Kota Madiun. Pada Kamis (12/3/2026), Pesantren ini melalui Kantor layanan (KL) LazisMu MBS Prof Hamka menyalurkan zakat fitrah dan fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar pesantren yang tersebar di tiga kampus.
Mudir MBS Prof. Hamka, Rokhani Hidayat, menjelaskan bahwa pentasyarufan zakat juga dilakukan melalui beberapa sekolah dan madrasah Muhammadiyah–‘Aisyiyah yang menjadi mitra MBS Prof. Hamka. Bahkan, penyalurannya menjangkau wilayah Caruban dan Saradan.
“Jadi tersebar di berbagai titik penyaluran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari syiar kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 64 paket zakat fitrah ditasyarufkan di setiap titik penyaluran dengan masing-masing paket berisi 4 kilogram beras.
Sementara itu, fidyah juga turut dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk sekitar 183 paket makanan siap santap.
“Kami menyalurkan fidyah pada waktu sahur agar makanan tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh para penerima untuk santap sahur,” jelas Rokhani.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nilai kepedulian sosial yang terus ditanamkan di lingkungan pesantren, sekaligus upaya memperkuat hubungan antara pesantren dengan masyarakat sekitar.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan, yang kemudian didistribusikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Karena itu, pengelolaan dan penyalurannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar dapat tepat sasaran.
“Nantinya juga Masih ada zakat dan fidyah tambahan, yang belum terekap, dan akan disalurkan melalui LazisMu daerah,” imbuhnya.
Sementara itu diakuinya melalui kegiatan ini, MBS Prof. Hamka berharap keberadaan pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. Momentum Ramadan pun menjadi sarana untuk memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, serta semangat berbagi kepada sesama.
Dengan tersalurnya zakat fitrah dan fidyah ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan keberkahan Ramadan serta terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka, khususnya dalam menjalani ibadah di bulan suci. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments