Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tantangan Presiden Menjaga Stabilitas Politik

Iklan Landscape Smamda
Tantangan Presiden Menjaga Stabilitas Politik
Oleh : Zainul Abidin Sukrin Dosen Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, dan Direktur Esekutif INPOIN CENTER

Dunia sedang dilanda kegalauan terkait masa depan demokrasi. Banyak ilmuwan menilai bahwa demokrasi mengalami kemunduran. Berseberangan dengan konsep resesi seperti yang dikemukakan oleh Larry Diamond.

Pandangan serupa juga ditegaskan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018), Ruth Ben-Ghiat dalam Strongmen: Mussolini to the Present (2020), serta Barbara F. Walter dalam How Civil Wars Start—and How to Stop Them (2022).

Bagaimana dengan Indonesia? Jika mengikuti kerangka analisis Larry Diamond, Indonesia saat ini menghadapi gejala democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Hal ini tentu mengkhawatirkan, meskipun pemilu masih berjalan secara periodik.

Wacana penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode yang sempat di ruang publik juga menjadi catatan penting dalam dinamika demokrasi nasional.

Menggunakan kerangka analisis Larry Diamond, ada tiga faktor penyebab terjadinya resesi demokrasi di Indonesia. Pertama, tergerusnya komitmen normatif terhadap demokrasi. kedua, melemah institusi. Dan ketiga, kinerja ekonomi dan politik memburuk.

Konsepsi Larry Diamond harus menjadi bahan perenungan yang mendalam. Fakta-fakta telah mendukung bahwa Indonesia berada dalam akar resesi demokrasi. Misalnya pemilu yang dikendalikan oligarki ekonomi dan partai, elite politik korup, supremasi hukum yang tumpul, pajak tinggi dan mencekik, dan langkanya lapangan pekerjaan.

Persoalannya, apakah elite mampu melihat gejala tersebut atau tidak?

Kegalauan demokrasi

Tragedi Affan Kurniawan — driver ojek online yang dilindas rantis Brimob saat terjadi demonstrasi di Jakarta — menjadi penanda simbolik dari kegamangan demokrasi selama ini.

Kegamangan ini mencerminkan gejala resesi demokrasi. Setidaknya terdapat tiga faktor pendorong. Satu, proses kompetisi pemilu semakin dikendalikan oleh oligarki. Dua, partisipasi politik cenderung dimobilisasi melalui kekuatan uang. Tiga, partai politik gagal mengartikulasikan tuntutan perbaikan ke dalam sistem politik, baik di pemerintah maupun parlemen.

Ketiganya bergerak simultan dalam mendegradasi demokrasi. Akibatnya, komitmen terhadap demokrasi hanya bersifat prosedural, institusi demokrasi kian melemah, dan kinerja pemerintah dalam memperbaiki ekonomi maupun politik demi terciptanya kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan justru semakin memburuk.

Jika kita tarik mundur sebelum aksi demonstrasi yang mengakibatkan tewasnya Affan Kurniawan. Etalase demokrasi nasional menyuguhkan proses politik parlemen yang mencemaskan. Ketika efisiensi ditkankan oleh pemerintah, elit politik di parlemen justru serempak mengetok kebijakan boros.

Anggota parlemen mengesahkan kebijakan berlebihan yang memberikan fasilitas perumahan senilai Rp50 juta per bulan serta tunjangan beras Rp12 juta per bulan. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan lain, kebijakan ini membuat pendapatan anggota DPR mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Ironisnya, kinerja ekonomi dan politik yang mereka hasilkan hingga kini belum benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Sementara itu, di lingkup eksekutif, praktik korupsi masih terjadi, dan hukum kerap dijadikan alat untuk menekan lawan politik. Kondisi ini justru semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Sistem pemilu yang dikuasai oligarki melahirkan elite politik yang tidak peka terhadap kepentingan publik. Baik eksekutif maupun legislatif lebih sering mengutamakan kepentingan oligarki ekonomi dan politik. Oligarki menciptakan relasi kuasa melalui praktik kekerasan simbolik.

Kekerasan simbolik ini tampak dalam ketergantungan elite politik, baik di legislatif maupun eksekutif, pada oligarki. Anggota parlemen tidak memiliki kebebasan penuh karena sewaktu-waktu bisa diganti antarwaktu jika menentang kehendak oligarki.

Sementara itu, elite eksekutif terancam kehilangan kekuasaan pada pemilu berikutnya akibat ketergantungan pada dukungan finansial dari oligarki.

Sistem pemilu yang berbiaya tinggi menjadi pintu masuk bagi oligarki. Kendali atas proses kompetisi dan partisipasi politik membuat demokrasi kehilangan makna sejatinya.

Pemilu berubah menjadi ajang politik uang dan praktik jual beli suara, sehingga tidak lagi berlangsung secara bebas dan adil.

Bahkan, partai politik kian kehilangan fungsi utamanya sebagai pengartikulasian kepentingan rakyat kepada pemerintah.

Oligarki memang tidak mengubah aturan tentang batasan jabatan, kebebasan pers, maupun mekanisme suksesi pemilu.

Namun, kelompok kecil pengendali ini berhasil mengondisikan elite politik agar tunduk pada kepentingannya.

Akibatnya, hasil pemilu yang dikuasai oligarki hanya melahirkan elite demagog, yang justru memicu perpecahan dan polarisasi di tengah masyarakat.

Rakyat menuntut keadilan dan kesejahteraan, tetapi penguasa justru menganggap mereka ancaman. Penderitaan akibat dominasi kepentingan oligarki membuat rakyat buntu, lalu penguasa membungkam suara mereka, menindas gerakan, dan melindas aspirasi. Kondisi ini menjadi tanda awal dari kemelut demokrasi.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Jika kemelut terjadi

Secara alamiah, kemelut muncul akibat kebuntuan tuntutan sosial-politik dalam arena demokrasi. Ia menjadi peristiwa kritis sekaligus momentum politik.

Kemelut lahir ketika lembaga demokrasi gagal menjalankan fungsi mengagregasi kepentingan rakyat, sehingga saluran publik justru menciptakan konflik dan kekacauan.

Kondisi sosial seperti ini harus terhindarkan, sebab hak kepemilikan individu berpotensi lenyap, tersapu oleh emosi dan amarah massa. Penjarahan maupun perusakan fasilitas umum dan pribadi sangat mungkin terjadi.

Pasca terlindasnya Affan Kurniawan, eskalasi gerakan sosial semakin meluas. Terjadi pembakaran kantor dan fasilitas umum di berbagai daerah. Bahkan rumah milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sri Mulyani tak luput dari jarahan massa.

Gerakan sosial yang diwarnai perusakan dan penjarahan menjadi momentum politik tersendiri. Kondisi ini dapat membuka jalan bagi kembalinya sistem otoriter melalui penerapan darurat militer.

Ketika konflik dan gerakan sosial semakin meluas hingga mengancam stabilitas nasional, militer bisa mengambil alih situasi, yang pada akhirnya berpotensi mengakhiri sistem demokrasi.

Namun, gerakan sosial kali ini memiliki keunikan. Aksi massa dipicu rasa kecewa terhadap lembaga parlemen yang kerap memamerkan (flexing) gaya hidup mewah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.

Usaha legislasi dan pengelolaan anggaran pun sering dinilai hanya menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompok.

Lebih jauh, sebagian anggota parlemen dianggap menghina rakyat melalui aksi joget maupun bentuk kekerasan simbolik lainnya ketika masyarakat menyuarakan aspirasi.

Selain itu, kemarahan publik juga mengarah kepada Polri, setelah Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.

Eskalasi gerakan tidak sekadar meluas, tetapi juga memanas. Melahirkan kemarahan sosial yang diekspresikan melalui pembakaran dan penjarahan.

Tugas berat Presiden 

Sejauh ini, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemampuan menjaga stabilitas politik dengan tenang, relatif terhindar dari gejolak emosi publik.

Meski kritik dan dukungan terus berdatangan, hal tersebut menjadi bukti bahwa kepemimpinannya selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Banyak pihak justru mendorong beliau untuk tampil lebih tegas dan kuat dalam menghadapi tantangan bangsa.

Dukungan besar ini membuka peluang bagi Presiden Prabowo untuk meneguhkan posisinya sebagai pemimpin yang mampu menjaga stabilitas politik sekaligus menegakkan prinsip demokrasi.

Tantangan terbesar beliau adalah memastikan legacy politik yang berpihak pada rakyat dan memperkuat demokrasi Indonesia.

Momentum eskalasi gerakan sosial dapat menjadi kesempatan untuk melegitimasi berbagai kebijakan reformasi yang sebelumnya tertunda.

Pemilu yang mahal dan transaksional, dominasi oligarki ekonomi, hingga tata kelola lembaga negara merupakan tantangan yang bisa dijawab melalui reformasi politik yang konsisten dan berpihak pada kepentingan bangsa.

Presiden Prabowo memiliki peluang besar membangun legacy sebagai pemimpin yang berhasil melindungi demokrasi dari dominasi oligarki, sekaligus memperkuat kepercayaan rakyat melalui kebijakan nyata—antara lain reformasi pemilu, pembenahan Polri, hingga peninjauan ulang sistem keuangan legislatif.

Dengan komitmen, konsistensi, dan keberanian, agenda reformasi politik tersebut dapat menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia di bawah kepemimpinan beliau.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡