Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tauhid dan Kebudayaan: Menjaga Iman di Tengah Perubahan Zaman

Iklan Landscape Smamda
Tauhid dan Kebudayaan: Menjaga Iman di Tengah Perubahan Zaman
Joko Riyanto. Foto: Istimewa
Oleh : Joko Riyanto Ketua PDPM Tulang Bawang dan Pengajar Pondok Pesantren Modern MBS Tulang Bawang
pwmu.co -

Secara etimologis, tauhid merupakan masdar dari kata wahhada yang berarti satu atau esa. Secara terminologis, tauhid adalah keyakinan tertinggi kepada Allah SWT.

Sebagai Tuhan Yang Maha Esa, tempat seluruh makhluk bergantung. Tauhid sebagai disiplin ilmu membahas tentang Allah Swt. Dari aspek zat, sifat, dan perbuatan-Nya.

Ilmu tauhid dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis. Salah satu fondasi utama tauhid terdapat dalam Q.S. Al-Ikhlas ayat 1–4 yang menegaskan keesaan Allah SWT, serta Q.S. Asy-Syura ayat 11–12 yang menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan bahwa seluruh perbendaharaan langit dan bumi adalah milik Allah SWT.

Dalam kajian ilmu kalam, Muhammad Abduh menjelaskan konsep wajib al-wujud (Yang Maha Ada) dan mumkin al-wujud (yang mungkin ada). Allah SWT sdalah Zat Yang Maha Ada, sedangkan manusia adalah makhluk yang keberadaannya sepenuhnya bergantung kepada-Nya. Dari relasi inilah iman berfungsi sebagai jembatan antara manusia dan Penciptanya.

Secara sederhana, iman berarti kepercayaan. Dalam ajaran Islam, iman dimaknai sebagai keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dalam perbuatan.

Dengan demikian, iman bukan sekadar keyakinan abstrak, melainkan memiliki implikasi nyata terhadap perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, budaya sering dipahami sebagai kebiasaan atau praktik yang dilakukan secara terus-menerus. Namun, dalam perspektif antropologi, budaya tidak hanya berkaitan dengan produk atau praktik lahiriah seperti cara berpakaian, makanan, atau kesenian.

Budaya mencakup tiga dimensi utama: (1) budaya sebagai sistem nilai, yakni landasan normatif yang melatarbelakangi tindakan manusia; (2) budaya sebagai sistem sosial, yaitu pola relasi dan struktur yang mengatur kehidupan bersama; dan (3) budaya sebagai produk, yakni hasil konkret dari proses budaya, seperti bangunan, karya seni, dan tradisi.

Berdasarkan pemahaman tersebut, tauhid kebudayaan dapat dimaknai sebagai pola perilaku manusia yang berakar pada sistem nilai ketauhidan dan iman yang kokoh kepada Allah SWT.

Tauhid yang kuat akan membentuk sikap hidup yang tidak mudah goyah oleh berbagai pengaruh pemikiran, keyakinan, maupun budaya yang menyimpang.

Namun demikian, budaya bersifat dinamis, elastis, dan senantiasa mengalami perubahan melalui proses akulturasi, asimilasi, bahkan sinkretisasi.

Macam-Macam Tauhid dan Hal-Hal yang Membatalkannya

Syaikh Muhammad Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tauhid secara syar‘i sebagai mengesakan Allah Swt. Dalam segala perkara yang menjadi kekhususan-Nya, yaitu rububiyyah, uluhiyyah, serta asma’ dan sifat-Nya.

Pertama, tauhid rububiyyah, yaitu mengesakan Allah SWT. Dalam perbuatan-perbuatan-Nya, seperti menciptakan, mengatur, memberi rezeki, menghidupkan, dan mematikan. Keyakinan ini menegaskan bahwa hanya Allah Swt. Yang memiliki kekuasaan mutlak atas alam semesta.

Kedua, tauhid uluhiyyah, yaitu mengesakan Allah SWT. Dalam segala bentuk ibadah. Artinya, hanya Allah SWT. Yang berhak disembah, baik melalui ibadah lahiriah maupun batiniah, dalam ucapan maupun perbuatan.

Ketiga, tauhid asma’ wa sifat, yaitu mengesakan Allah Swt. Dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang sempurna sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk.

Ketiga jenis tauhid tersebut, apabila tertanam kuat dalam diri seorang Muslim, akan membentuk perilaku yang selaras dengan nilai-nilai keislaman.

Namun, iman manusia bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, terdapat sejumlah hal yang dapat merusak kemurnian tauhid, di antaranya syirik, ilhad, dan nifaq.

Syirik adalah perbuatan menyekutukan Allah Swt., baik dalam zat, sifat, perbuatan, maupun ibadah. Syirik terbagi menjadi dua, yaitu syirik besar dan syirik kecil, yang masing-masing dapat bersifat lahiriah (zhahir) maupun batiniah (khafiy).

Syirik besar adalah perbuatan menyekutukan Allah Swt. Yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam dan tidak diampuni dosanya apabila meninggal dunia tanpa taubat. Adapun syirik kecil adalah perbuatan yang mengurangi kemurnian tauhid, seperti riya’ dan sum‘ah, yang sering kali tersembunyi dalam niat.

Membaca Ulang Tantangan Iman Lintasan Zaman

Menurut penulis, terdapat empat tantangan ketauhidan dalam konteks kebudayaan. Pertama, era klasik (masa Nabi Muhammad saw). Pada masa ini, masyarakat Arab berada dalam budaya jahiliah, yakni kondisi kebudayaan yang kehilangan orientasi nilai ketauhidan.

Dakwah Nabi saw berfokus pada pemurnian tauhid dan pembebasan manusia dari penyembahan terhadap selain Allah SWT dengan menanamkan nilai kejujuran, amanah, tabligh, dan fathanah.

Kedua, era pertengahan Islam. Pada periode ini, Islam mencapai puncak kejayaan dalam bidang ilmu pengetahuan, budaya, dan peradaban.

Keberhasilan tersebut ditopang oleh kemampuan umat Islam membedakan antara substansi nilai dan aksidensi bentuk. Namun demikian, konflik antara filsafat dan ortodoksi keagamaan turut memengaruhi dinamika pemikiran Islam.

Ketiga, era modern. Memasuki era ini, umat Islam menghadapi tantangan internal berupa perpecahan dan stagnasi pemikiran.

Gerakan modernisme Islam berupaya menghidupkan kembali peran akal dan kontekstualisasi ajaran Islam agar selaras dengan perkembangan zaman, sebagaimana digagas oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Keempat, era postmodern. Tantangan ketauhidan semakin kompleks dengan hadirnya ideologi materialisme, kapitalisme, konsumerisme, positivisme, dan hedonisme.

Ideologi-ideologi tersebut berpotensi melahirkan “tuhan-tuhan baru” yang secara tidak langsung dalam kehidupan kesehariannya hanya mementingkan kesenangan. Sehingga kehilangan nilai-nilai ilahiah dalam setiap gerak, langkah serta berfikirnya.

Tantangan ketauhidan dalam konteks kebudayaan disini pada hakikatnya bukan sekadar persoalan akidah individual, melainkan menyangkut cara manusia memaknai hidup, menentukan orientasi nilai, dan membangun peradaban.

Di sinilah tauhid berhadapan langsung dengan budaya sebagai sistem makna yang hidup, bergerak, dan memengaruhi kesadaran kolektif manusia.

Pada era postmodern, kebudayaan tidak lagi berdiri sebagai ruang netral. Ia dibentuk dan diarahkan oleh kekuatan ekonomi, teknologi, dan ideologi global.

Materialisme dan kapitalisme, misalnya, tidak hanya hadir sebagai sistem ekonomi, tetapi menjelma menjadi etos hidup yang mengukur keberhasilan manusia semata-mata dari aspek kepemilikan, produktivitas, dan konsumsi.

Dalam situasi ini, nilai ketauhidan berhadapan dengan logika pasar yang menuhankan efisiensi dan keuntungan, sehingga manusia perlahan direduksi menjadi sekadar alat produksi dan objek konsumsi.

Konsumerisme memperdalam persoalan tersebut. Budaya konsumsi yang berlebihan mendorong manusia untuk terus membeli, memiliki, dan menikmati, tanpa ruang refleksi spiritual.

Kebahagiaan diukur dari apa yang dimiliki, bukan dari siapa manusia itu sendiri di hadapan Allah SWT. Ketika hasrat menjadi pusat kehidupan, tauhid kehilangan daya transformatifnya dan iman berisiko tereduksi menjadi simbol ritual belaka, terpisah dari etika sosial dan tanggung jawab moral.

Di sisi lain, positivisme dan saintisme modern kerap meminggirkan dimensi transendental. Kebenaran dibatasi pada apa yang dapat diukur, dihitung, dan dibuktikan secara empiris.

Akibatnya, wahyu diposisikan sekadar sebagai doktrin subjektif, sementara rasionalitas instrumental dijadikan standar tunggal kebenaran.

Tantangan ini menuntut umat Islam untuk tidak terjebak pada dikotomi semu antara iman dan akal, melainkan membangun sintesis kreatif yang menempatkan akal sebagai alat memahami tanda-tanda kebesaran Allah SWT bukan sebagai pengganti-Nya.

Lebih jauh, perkembangan teknologi digital dan media sosial melahirkan ruang budaya baru yang sarat dengan paradoks.

Di satu sisi, teknologi membuka peluang dakwah dan penyebaran nilai tauhid secara luas. Namun, di sisi lain, ia juga memproduksi budaya narsisme, pencitraan, dan validasi sosial semu.

Popularitas, jumlah pengikut, dan viralitas kerap menjadi ukuran kebenaran dan keberhasilan. Dalam konteks ini, riya’ dan sum‘ah menemukan bentuk baru yang lebih halus, tersembunyi, dan sistemik.

Tantangan ketauhidan juga muncul dalam bentuk sinkretisasi nilai yang tidak disadari. Atas nama toleransi dan keterbukaan, nilai-nilai ketauhidan kadang dicampuradukkan dengan praktik dan keyakinan yang bertentangan secara prinsipil.

Budaya spiritual instan, misalnya, menawarkan ketenangan tanpa komitmen etis dan penghambaan sejati. Padahal, tauhid menuntut konsistensi antara keyakinan, ibadah, dan tanggung jawab sosial.

Dalam konteks inilah tauhid kebudayaan menjadi penting untuk ditegaskan. Tauhid tidak dimaksudkan untuk menolak budaya secara apriori, melainkan berfungsi sebagai prinsip kritik dan orientasi nilai.

Budaya yang selaras dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dapat diterima dan dikembangkan.

Sebaliknya, budaya yang menegasikan ketuhanan, merendahkan martabat manusia, dan melanggengkan ketimpangan sosial harus dikritisi dan ditransformasikan.

Tauhid, dengan demikian, bukan sekadar doktrin teologis, tetapi energi etik yang menggerakkan perubahan. Ia membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah SWT, termasuk penghambaan kepada sistem, ideologi, dan hasrat diri.

Dalam kerangka ini, iman tidak berhenti pada kesalehan personal, tetapi menjelma menjadi kesalehan sosial yang berpihak pada keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, tantangan ketauhidan dalam kebudayaan menuntut kehadiran Muslim yang reflektif, kritis, dan bertanggung jawab.

Muslim yang mampu berdialog dengan zaman tanpa kehilangan prinsip, serta mampu merawat tradisi tanpa menutup diri dari perubahan.

Di sinilah tauhid menemukan relevansinya sebagai fondasi peradaban: meneguhkan orientasi hidup manusia agar tetap berpusat pada Allah SWT di tengah arus perubahan yang kian cepat dan kompleks. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu