Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tiga Ambulans Dituduh Bikin Resah, Ini Klarifikasi RS Aisyiyah Kudus

Iklan Landscape Smamda
Tiga Ambulans Dituduh Bikin Resah, Ini Klarifikasi RS Aisyiyah Kudus
pwmu.co -
Tiga ambulans
Mobil ambulans RS Aisyiyah Kudus tabrakan dengan mobil pribadi viral di medsos.

PWMU.CO– Tiga ambulans tersebar di medsos dengan narasi sengaja berkeliling secara ugal-ugalan untuk membuat resah masyarakat. Akhirnya tabrakan beruntun dengan sebuah mobil Innova hitam. Kejadian di Desa Ngemplak Kec. Undaan Kabupaten Kudus, Selasa (6/7/2021) pukul 13.30.

Tiga ambulans itu milik RS Aisyiyah Kudus, MCCC PDM Kudus, dan Lazismu Jateng. Atas kejadian itu  Direktur RS Aisyiyah Kudus dr Hilal Ariadi MKes dan Ketua MCCC PDM Kudus Satriyo Yudo BW memberi klarifikasi.

Hilal Ariadi menjelaskan, narasi video yang telah tersebar di medsos menyebutkan tiga ambulans rumah sakit sengaja berkeliling secara ugal-ugalan untuk membuat resah masyarakat itu adalah tidak benar.

”Tim Ambulans RS Aisyiyah Kudus, MCCC PDM Kudus, dan Lazismu Jateng saat itu melakukan pemakaman jenazah Covid-19 pada pukul 09.00 di daerah Grobogan,” kata Hilal Ariadi, Rabu (7/7/2021).

Pada saat perjalanan pulang melewati daerah Undaan pukul 13.30, jelas Hilal, mobil ambulans RS Aisyiyah Kudus, MCCC PDM Kudus, dan Lazismu Jateng dikagetkan mobil Innova hitam di depan yang mengerem mendadak. ”Akibatnya terjadi kecelakaan beruntun antara mobil ambulans RS Aisyiyah Kudus, MCCC PDM Kudus, Lazismu Jateng, dan mobil Innova itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini RS Aisyiyah Kudus, MCCC PDM Kudus, Lazismu Jateng,  dan pemilik mobil Innova telah menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur kekeluargaan.

”Pada saat itu tiga mobil ambulans itu masih harus mengambil jenazah Covid-19 kembali pada pukul 14.00 untuk dimakamkan. Ada dua jenazah yang harus dimakamkan pada hari itu,” ujar Hilal.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Dia menegaskan, RS Aisyiyah Kudus selalu berkomitmen dalam penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga kita bekerja berdasarkan Standar Prosedur Operasional  yang berlaku karena pandemi Covid-19 ini nyata adanya.

”Kami RS Aisyiyah Kudus akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi atau berita yang tidak benar terkait kejadian ini,” tandasnya.

Dia mengajak, menghentikan membuat dan atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. ”Semoga Allah swt selalu melindungi kita semua. Aamiin,” kata Hilal.

Editor Sugeng Purwanto

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu