Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tingkatkan Akses Bantuan Hukum, MHH PDA Kota Surabaya Gelar Pelatihan Paralegal

Iklan Landscape Smamda
Tingkatkan Akses Bantuan Hukum, MHH PDA Kota Surabaya Gelar Pelatihan Paralegal
Foto bersama setelah kegiatan pelatihan paralegal (Yuda/PWMU.CO)
pwmu.co -

Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) kota Surabaya melaksanakan pelatihan paralegal selama dua hari, Sabtu-Ahad (9-10/8/2025) di gedung G lantai 6 (ruang teater) Universitas Muhamadiyah (UM) Surabaya.

Pelatihan tersebut menghadirkan Kementerian Hukum Kanwil kota Surabaya, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Drs Muhajir Anwar SH MHum, Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH), AP Sutomo SH MH, Advokat Posbakum PDA Surabaya, Anis Sa’adah SH MH Cht CM CTC CMM dan Titis Lulaini SH.

Hadir pula, Dosen Fakultas Hukum UM Surabaya, Al-Qodar S SH MH, Dr Levina Yustitianing Tyas SH LLM, serta Lya Esty Pratiwi SH MH CMe.

Ketua panitia, Dwi Endah Purwanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Majelis Hukum dan HAM, atau perwakilannya, dari Pimpinan Cabang Aisyiyah se-Kota Surabaya. Total peserta sebanyak 45 orang yang nantinya akan berperan sebagai paralegal di masing-masing cabang untuk menangani berbagai kasus yang kemudian akan diteruskan ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PDA Surabaya.

“Tujuan dilaksanakannya pelatihan paralegal adalah untuk membekali calon paralegal dengan pengetahuan dan keterampilan hukum dasar agar dapat memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pengacara profesional,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memfasilitasi akses keadilan.

Lebih lanjut, Dwi Endah Purwanti menambahkan bahwa, pelatihan paralegal ini memberikan pemahaman dasar tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

“Jadi, para peserta selama dua hari ini dilatih untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi, seperti pendampingan, penyuluhan, dan mediasi, kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua MHH PDA Surabaya, Ely Rhodifah SH MPd berharap dengan adanya paralegal yang terlatih ini nantinya, masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pengacara profesional dapat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, kami berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal yang nantinya dapat membantu Posbakum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Ely Rhodifah juga menambahkan bahwa setelah pelatihan ini akan ada tindak lanjut agar para peserta tetap aktif dan tidak hilang begitu saja.

“Akan ada pemantauan dari MHH serta Posbakum. Tindak lanjutnya berupa pelaporan dari peserta terkait ada atau tidaknya kasus yang ditangani di masyarakat,” sambungnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Setelah itu, lanjutnya, para calon paralegal baru dapat menerima sertifikat. Namun, apabila mereka belum menangani permasalahan di masyarakat, maka proses evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum sertifikat paralegal diberikan.

“Karena poin utamanya adalah agar para paralegal benar-benar bisa membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya. Jadi, jika belum ada kasus atau permintaan bantuan dari masyarakat yang ditangani, kami belum dapat memberikan sertifikat paralegal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan paralegal ini tidak hanya ditujukan untuk warga Muhammadiyah, tetapi terbuka bagi seluruh warga di lingkungan sekitarnya.

“Harapannya, Aisyiyah bisa hadir dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat umum,” pungkasnya.

Pelatihan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Bidang Hukum, Ekonomi, dan Penanggulangan Bencana PDA Surabaya, Joane Hendrawati SH MBA. Ia menyampaikan rasa bangganya dan mengapresiasi penuh kegiatan ini, dengan harapan para paralegal dapat menjadi perpanjangan tangan dari Posbakum yang ada di setiap kecamatan di Kota Surabaya.

“Dengan demikian, kami berharap Posbakum, khususnya Posbakum Aisyiyah Surabaya, semakin dikenal luas dan keberadaannya benar-benar dapat membantu menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak. Tetapi, juga tidak menutup kemungkinan untuk persoalan-persoalan yang lain,” terangnya.

Joane Hendrawati juga menyampaikan harapannya agar ke depan masyarakat, khususnya warga di lingkungan persyarikatan, semakin memahami pentingnya hukum dan bagaimana hukum bekerja.

“Kami berharap, warga persyarikatan khususnya di setiap cabang yang telah memiliki banyak amal usaha dapat memahami pentingnya perlindungan hukum. Dengan adanya paralegal, diharapkan seluruh amal usaha tersebut bisa terlindungi secara hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Joane juga berharap berbagai permasalahan seperti isu perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, serta persoalan hukum lainnya seperti legalitas tanah maupun warisan dapat segera ditangani oleh Posbakum.

“Melalui paralegal ini, yang berperan sebagai perpanjangan tangan kami, diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh warga persyarikatan pada khususnya, dan masyarakat Kota Surabaya pada umumnya,” harapnya. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu