Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Titik Beda Konsep Bid‘ah: Antara Muhammadiyah dan Salafisme dalam Membaca Tradisi Keagamaan

Iklan Landscape Smamda
Titik Beda Konsep Bid‘ah: Antara Muhammadiyah dan Salafisme dalam Membaca Tradisi Keagamaan
Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I. Foto: Dok/Pri
Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I Wakil Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim dan Penulis Buku The Clash of Ideologi Muhammadiyah
pwmu.co -

Konsep bid‘ah merupakan salah satu isu paling sensitif dalam wacana keislaman kontemporer. Di Indonesia, perbedaan pemahaman tentang bid‘ah tidak hanya menjadi perdebatan teologis, tetapi juga membentuk sikap keberagamaan, relasi sosial, dan cara memandang praktik keagamaan umat Islam lainnya.

Dua arus besar yang sering diperbandingkan adalah Muhammadiyah dan Salafisme. Keduanya sama-sama mengusung jargon “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah”, namun memiliki cara membaca bid‘ah yang secara substantif berbeda.

Bagi Muhammadiyah, bid‘ah dipahami terutama dalam kerangka ibadah mahdhah. Prinsip dasarnya jelas: “asal ibadah adalah terlarang kecuali ada dalil.”

Artinya, bentuk ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji harus memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Di wilayah inilah Muhammadiyah bersikap tegas menolak penambahan atau modifikasi ritual yang tidak memiliki dasar normatif yang sahih.

Namun, Muhammadiyah membedakan secara tegas antara ibadah dan muamalah. Dalam wilayah muamalah—termasuk tradisi sosial, budaya, pendidikan, teknologi, dan tata kelola organisasi—prinsip yang berlaku adalah “asal segala sesuatu itu boleh selama tidak ada dalil yang melarang.”

Dengan kerangka ini, Muhammadiyah tidak serta-merta melabeli praktik baru sebagai bid‘ah, selama tidak bertentangan dengan nilai tauhid, akhlak, dan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah).

Inilah yang menjelaskan mengapa Muhammadiyah dapat menerima sistem sekolah modern, rumah sakit, kalender hisab, bahkan inovasi dakwah digital, tanpa rasa bersalah secara teologis.

Perspektif Bid‘ah dalam Salafisme

Berbeda dengan itu, Salafisme cenderung memahami bid‘ah secara lebih literal dan ekspansif. Merujuk pada hadis “kullu bid‘atin ḍalālah”, Salafisme memaknai bid‘ah sebagai setiap perkara baru dalam agama yang tidak dilakukan oleh Nabi, para sahabat, dan generasi salaf.

Meskipun sebagian kalangan Salafi membedakan antara bid‘ah dalam ibadah dan urusan dunia, dalam praktik dakwahnya batas ini sering kali kabur.

Tradisi keagamaan yang tidak dicontohkan secara eksplisit oleh generasi awal Islam kerap dicurigai, bahkan divonis sesat.

Pandangan utama Salafisme menekankan ittibā‘ (mengikuti) secara ketat dan menolak taqlīd terhadap praktik yang berkembang kemudian, termasuk tradisi lokal umat Islam.

Akibatnya, bid‘ah tidak hanya menjadi kategori hukum, tetapi juga alat evaluasi moral terhadap keislaman orang lain.

Praktik seperti tahlilan, maulid, doa bersama, bahkan simbol kultural tertentu, sering kali masuk dalam daftar bid‘ah yang harus ditinggalkan.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Di sinilah perbedaan mendasarnya: Muhammadiyah menjadikan bid‘ah sebagai konsep metodologis untuk memurnikan ibadah tanpa memutus kreativitas sosial umat.

Sementara Salafisme menjadikannya sebagai standar normatif yang ketat untuk menilai hampir seluruh ekspresi keberagamaan.

Muhammadiyah menempatkan rasionalitas, konteks, dan tujuan syariat sebagai bagian dari ijtihad, sedangkan Salafisme lebih menekankan keseragaman praktik berdasarkan preseden historis.

Dampak sosial dari perbedaan ini sangat nyata. Pendekatan Muhammadiyah relatif melahirkan sikap keberagamaan yang fungsional dan adaptif terhadap perubahan zaman, meskipun tetap kritis terhadap ritualisme berlebihan.

Sebaliknya, pendekatan Salafisme sering melahirkan sikap eksklusif, mudah membid‘ahkan, dan berjarak dengan tradisi keislaman lokal yang telah mengakar.

Pada akhirnya, perdebatan tentang bid‘ah bukan sekadar soal benar atau salah, melainkan soal cara memahami agama: apakah Islam diperlakukan sebagai teks yang beku dalam sejarah, atau sebagai petunjuk ilahi yang hidup dan terus berdialog dengan realitas.

Di titik inilah Muhammadiyah dan Salafisme berdiri pada dua manhaj yang sama-sama mengklaim kemurnian, tetapi menghasilkan wajah Islam yang sangat berbeda dalam kehidupan umat.

Lebih dari sekadar perbedaan istilah dan pendekatan, perdebatan tentang bid‘ah sesungguhnya menguji kedewasaan umat Islam dalam menyikapi keragaman manhaj berpikir.

Ketika perbedaan metodologi berubah menjadi alat saling menegasikan, maka yang hilang bukan hanya keluasan perspektif, tetapi juga hikmah dan adab dalam beragama.

Padahal, sejarah intelektual Islam menunjukkan bahwa khilafiyah merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika ijtihad yang justru memperkaya peradaban, bukan melemahkannya.

Karena itu, tantangan terbesar umat hari ini bukanlah sekadar menentukan siapa yang paling “murni” dalam beragama, melainkan bagaimana menghadirkan Islam yang membimbing, mencerahkan, dan memanusiakan.

Di tengah kompleksitas kehidupan modern, Islam dituntut untuk tetap berakar pada sumber-sumber otentiknya sekaligus mampu merespons realitas sosial secara bijaksana.

Di sinilah dialog, saling memahami manhaj, dan etika perbedaan menjadi kunci agar perbedaan tentang bid‘ah tidak berujung pada fragmentasi umat, tetapi justru menjadi jalan menuju kedewasaan kolektif dalam beragama. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu