Kapitalisme modern sering kali tampil dengan estetika yang sangat meyakinkan.
Di bawah panji neoloberalisme, ia menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang eksponensial, efisiensi alokasi sumber daya, dan janji kesejahteraan universal melalui mekanisme pasar bebas.
Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, terjebak dalam perlombaan mengejar investasi asing, memuja angka Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai berhala baru, dan menjadikan tingkat konsumsi massa sebagai indikator tunggal kemajuan peradaban.
Namun, di balik fasad statistik yang mengkilap itu, sebuah pertanyaan fundamental tetap tak terjawab: apakah kemakmuran ini merupakan keadilan yang dapat dirasakan oleh semua pihak, atau sekadar akumulasi kemewahan bagi segelintir pemilik modal yang memiliki akses ke koridor kekuasaan?
Kritik Islam
Islam, sejak fajar kemunculannya, telah memposisikan kesejahteraan sosial bukan sebagai isu sampingan, melainkan bagian integral dari misi profetik keagamaan.
Dalam diskursus Al-Qur’an, tidak ada pemisahan antara kesalehan ritual dan keadilan sosial.
Ujian keberagamaan seseorang tidak melalui frekuensi sujudnya semata, melainkan pada sejauh mana ia berpihak kepada kaum yang terpinggirkan (mustadh‘afin).
Dalam konteks inilah, kapitalisme dalam manifestasinya yang paling liberal—yang sering kali beroperasi tanpa kompas etis—patut mendapat kritik tajam melalui lensa Islam Berkemajuan.
Kritik Al-Qur’an terhadap sentralisasi kekayaan bersifat absolut.
Dalam Surah Al-Hasyr ayat 7, ditegaskan sebuah prinsip ekonomi politik yang revolusioner: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Ayat ini bukanlah sekadar imbauan moral yang pasif, melainkan fondasi konstitusional bagi sistem ekonomi Islam.
Kekayaan harus bersifat cair dan mengalir ke seluruh lapisan sosial, bukan membeku dalam pundi-pundi elite.
Ketika sebuah sistem ekonomi justru memfasilitasi percepatan akumulasi modal pada segelintir oligarki sementara mayoritas rakyat terjebak dalam dalam kerentanan —maka sistem tersebut secara substansial bertentangan dengan nilai-nilai qur’ani.
Logika dasar kapitalisme adalah kompetisi yang bebas. Namun, kompetisi ini sering kali bersifat semu karena titik start para pelakunya tidak pernah setara.
Modal ekonomi, akses pendidikan berkualitas, jaringan sosial, hingga privilese kekuasaan diwariskan secara struktural lintas generasi.
Akibatnya, kemiskinan dalam sistem kapitalistik bukanlah sekadar kegagalan individu dalam berinovasi, melainkan hasil sampingan dari struktur yang timpang sejak awal.
Ironisnya, ideologi ini cenderung melakukan personalisasi terhadap kemiskinan—menyalahkan si miskin atas nasibnya—sambil menormalisasi ketimpangan ekstrem sebagai hukum alam atau “tangan tak terlihat” dari pasar.
Semangat Al-Maun
Islam Berkemajuan secara tegas menolak reduksionisme semacam itu.
Kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi persoalan moral dan struktural.
Surah Al-Ma’un memberikan tamparan keras bagi mereka yang merasa religius namun abai terhadap realitas sosial:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin” (QS. Al-Ma’un: 1–3).
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa pengabaian terhadap nasib kaum lemah (anak yatim dan orang miskin) adalah bentuk pendustaan agama yang tidak bisa ditoleransi.
Kesadaran inilah yang membentuk genealogi pemikiran Kiai Ahmad Dahlan.
Ketika beliau mengajarkan Surah Al-Ma’un berulang-ulang selama berbulan-bulan kepada santrinya, itu adalah sebuah protes terhadap keberagamaan yang mandek pada teks.
Beliau menuntut pemahaman praksis; bahwa ayat suci harus menjelma menjadi institusi sosial.
Dari rahim pemikiran inilah Muhammadiyah lahir bukan sebagai organisasi petuah, melainkan gerakan amal usaha —sebagai aktualisasi keimanan.
Kiai Dahlan memahami bahwa agama yang tidak hadir membela mereka yang tertindas akan segera kehilangan relevansi sejarahnya.
Beliau mendirikan sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan sebagai kritik nyata terhadap kegagalan sistemik dalam menjamin hak hidup layak bagi rakyat.
Kapitalisme kerap berdalih dengan teori trickle-down effect—bahwa kekayaan di puncak piramida nantinya akan menetes ke bawah.
Namun, Islam Berkemajuan menolak logika “menunggu tetesan” yang tidak pasti tersebut.
Kesejahteraan —menurut Islam— harus dihadirkan melalui intervensi yang terstruktur dan sistemik.
Zakat, infak, dan wakaf dalam perspektif ini bukan lagi sekadar kedermawanan karitatif yang bersifat sukarela, melainkan mekanisme redistribusi kekayaan yang bersifat wajib secara syar’i dan organis.
Sebagaimana ditegaskan dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 19, bahwa dalam setiap harta terdapat hak bagi mereka yang meminta maupun yang tidak mendapatkan bagian.
Ini adalah pengakuan bahwa kesejahteraan adalah hak asasi, bukan belas kasihan para dermawan.
Kelemahan ontologis kapitalisme terletak pada kegagalannya menetapkan batas etis bagi akumulasi.
Tanpa kontrol moral, nafsu menimbun harta melahirkan kesenjangan yang patologis.
Al-Qur’an melalui Surah Al-Humazah memberikan peringatan keras terhadap mentalitas hubbud-dunya (cinta dunia berlebih) yang mengukur martabat manusia dari jumlah aset yang dikuasai.
Kritik ini sangat relevan untuk membedah budaya konsumerisme akut yang menjadi bahan bakar utama mesin kapitalisme global saat ini.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa Islam Berkemajuan tidak lantas anti terhadap modernitas, inovasi, atau kemajuan teknologi.
Muhammadiyah secara historis adalah pelopor pembaruan.
Namun, kemajuan material harus diletakkan di bawah payung tauhid dan keadilan sosial.
Bagi Kiai Ahmad Dahlan, modernitas yang hampa moralitas hanya akan melahirkan penindasan dalam format yang lebih canggih.
Muhammadiyah mengambil posisi tengah yang kritis: tidak mengharamkan pasar, namun menolak pasar yang liar dan predatoris —yang hanya akan melahirkan penindasan dengan wajah baru.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah manifestasi konkret bagaimana ekonomi dapat dijalankan tapi tidak menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.
Rumah sakit dan lembaga pendidikan Muhammadiyah didirikan untuk melayani kemanusiaan, bukan untuk mengeksploitasi kebutuhan dasar warga demi deviden pemegang saham.
Inilah model Islam Berkemajuan yang menempatkan kesejahteraan sosial sebagai misi dakwah utama.
Dalam skala makro, peran negara menjadi krusial dan menentukan.
Islam tidak membenarkan negara bertindak sebagai penonton yang pasif saat rakyatnya menderita.
Prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus diimplementasikan pada tingkat kebijakan struktural.
Jika kebijakan publik lebih condong memproteksi kepentingan korporasi besar daripada hak-hak buruh dan petani, maka terjadi ketidakadilan yang bersifat sistemik.
Diam terhadap ketidakadilan struktural adalah pengkhianatan terhadap amanah keagamaan.
Kesejahteraan sosial dalam bingkai Islam Berkemajuan bukanlah sekadar residu dari pertumbuhan ekonomi, melainkan tujuan utama dari pembangunan itu sendiri.
Indikator kemajuan sebuah bangsa tidak boleh hanya diukur dari kemegahan infrastruktur atau panjangnya jalan tol, melainkan dari seberapa efektif negara mampu menghapus kemiskinan, menjamin akses pendidikan yang setara, dan memuliakan martabat setiap manusia.
Akhirnya, kapitalisme sudah harus diposisikan hanya sebagai alat teknis, bukan ideologi yang disakralkan secara buta.
Ketika modal dibiarkan mendikte arah peradaban, nilai-nilai kemanusiaan akan teralienasi.
Islam Berkemajuan hadir untuk mereorientasi arah sejarah tersebut—mengembalikan fungsi ekonomi sebagai sarana kemaslahatan umum (rahmatan lil alamin).
Sebab, dalam perspektif Islam yang murni, iman yang hidup adalah iman yang tidak membiarkan harta terkumpul di menara gading, sementara kemiskinan di pinggiran dianggap sebagai takdir yang tak terelakkan.
Kemajuan sejati hanya tercapai ketika kesejahteraan dirasakan secara kolektif, dan agama benar-benar menjadi solusi nyata bagi persoalan umat manusia.***





0 Tanggapan
Empty Comments