Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

FISIP UMM Ungkap Problematika Reformasi Polri di Tengah Dinamika Sosial

Iklan Landscape Smamda
FISIP UMM Ungkap Problematika Reformasi Polri di Tengah Dinamika Sosial
Kegiatan Seminar FISIP UMM. Foto: Hassan/PWMU.CO
pwmu.co -

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Diskusi Akhir Tahun bertema Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 9 GKB IV UMM ini menghadirkan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis tantangan dan arah reformasi kepolisian di tengah dinamika sosial dan demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai relasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus upaya memperkuat peran institusi penegak hukum agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kegiatan tersebut diikuti dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang dengan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri.

Salah satu pemateri, Dr. Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, mengulas rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menyoroti berbagai kasus yang mencederai citra Polri, mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian dan narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia.

“Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung keberadaan subkultur menyimpang di tubuh kepolisian, seperti praktik korupsi, kolusi, kekerasan, hingga budaya pamer kekayaan (flexing) yang kerap dinormalisasi. Menurutnya, reformasi Polri menjadi keniscayaan agar institusi kepolisian dapat tampil lebih transparan, bersih, adil, serta kembali harmonis dengan masyarakat.

Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, yang hadir secara daring, menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya.

Prof. Jimly juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial. Menurutnya, reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi untuk membangun hubungan yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat, berlandaskan etika moral, profesionalisme, serta prinsip pengayoman dan keadilan.

Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM ini diharapkan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pemantik gagasan bagi civitas akademika dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui perspektif kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik serta mendorong mahasiswa aktif berperan sebagai pengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu