
PWMU.CO – Publik dunia maya Indonesia kembali dikejutkan oleh unggahan akun Instagram @pixelhelper yang memperlihatkan visualisasi Ka’bah dengan sosok-sosok berpakaian warna-warni menyerupai pelangi, yang banyak dikaitkan dengan simbol komunitas LGBT. Konten ini, yang diduga merupakan hasil rekayasa digital, menimbulkan polemik di jagat media sosial, terutama di kalangan umat Islam.
Banyak yang menilai unggahan tersebut sebagai penghinaan terhadap lambang kesucian Islam, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai wujud ekspresi identitas serta kritik sosial. Di tengah perdebatan ini, dosen dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, M. Febriyanto Firman Wijaya, menyampaikan analisis yang lebih mendalam mengenai peristiwa tersebut.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, menurut Riyan, unggahan itu bukan sekadar konten provokatif, melainkan sebuah artefak digital yang mengandung makna kompleks. Ia menilai bahwa visualisasi tersebut menggambarkan bagaimana simbol-simbol keagamaan bisa direkontekstualisasi dalam ruang digital, khususnya di era kecerdasan buatan yang berkembang pesat.
“Ka’bah, sebagai salah satu simbol paling sakral dalam Islam, dalam visual itu dijadikan latar bagi ekspresi identitas yang secara tradisional dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” tuturnya Sabtu (24/05/2025).
Ia menambahkan bahwa konflik makna yang muncul dari visualisasi ini tidak bisa dielakkan, sebab bagi mayoritas umat Muslim, gambar tersebut bisa dipandang sebagai tindakan yang melukai kesucian agama.
Pop Up Religion
Namun, dari perspektif lain, Riyan menjelaskan bahwa kelompok LGBT yang identik dengan warna pelangi bisa saja melihat ini sebagai bentuk klaim ruang, ekspresi eksistensial, atau bahkan bentuk protes terhadap diskriminasi yang sering mereka alami dalam komunitas keagamaan.
Ia menyebut fenomena ini sebagai bagian dari “pop-up religion” bentuk ekspresi keagamaan yang lahir di ruang digital dan sering menantang tatanan keagamaan tradisional.
“Kini siapa pun bisa menciptakan narasi keagamaan sendiri secara visual dan performatif. Estetika warna-warni dan gaya teatrikal menjadi cara untuk menarik perhatian dan menyampaikan pesan dalam lautan informasi digital,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan keterangan dalam unggahan yang menyebut “glitter makeover pada Quran” sebagai indikasi bagaimana elemen populer dan modern dicampurkan dengan simbol-simbol keagamaan. Ia menilai frasa ini mungkin bersifat metaforis, namun tetap menambah dimensi kontroversial dari unggahan tersebut.
Riyan menggarisbawahi bahwa fenomena semacam ini menimbulkan tantangan baru bagi otoritas keagamaan.
“Siapa yang berhak menentukan batas-batas kesucian dan tafsir agama di era digital yang nyaris tanpa batas ini?” ungkapnya.
Sebagai penutup, ia menyebut unggahan tersebut sebagai “sebuah studi kasus kaya” yang mencerminkan kompleksitas interaksi antara agama, identitas, dan teknologi modern. Menurutnya, memahami kejadian semacam ini membutuhkan pendekatan multidisipliner bukan hanya dari sisi teologi, tetapi juga dari perspektif sosiologis, komunikasi, dan teknologi informasi. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan





0 Tanggapan
Empty Comments