Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

VOICE: Kolaborasi PP IPM dan UNICEF Indonesia Cegah Pernikahan Anak dan Sunat Perempuan

Iklan Landscape Smamda
VOICE: Kolaborasi PP IPM dan UNICEF Indonesia Cegah Pernikahan Anak dan Sunat Perempuan
Dokumentasi Sosialisasi VOICE di Kelas 10-4 SMA Muhammadiyah 3 Surabaya. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Program Voicing Our Identity, Courage, & Empowerment (VOICE) adalah hasil kolaborasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) dan UNICEF Indonesia sebagai upaya strategis dalam mencegah praktik pernikahan anak dan sunat perempuan.

Kegiatan Training of Trainers ini digelar di Balai Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Timur pada Sabtu–Senin (24–26/1/2026).

Sebanyak 35 pelajar dari berbagai daerah di Jawa Timur dibekali pengetahuan kritis, keberanian bersuara, serta keterampilan advokasi untuk merespons isu child marriage (CM) dan female genital mutilation (FGM).

Fenomena pernikahan anak dan praktik sunat perempuan masih marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data BPS 2024, Jawa Timur menempati peringkat ketiga tertinggi kasus pernikahan anak di bawah usia 16 tahun dengan prevalensi 18 persen. Kondisi tersebut menjadikan Surabaya sebagai salah satu lokasi strategis pelaksanaan program setelah Jakarta untuk menyosialisasikan dampak struktural yang kompleks dari kedua isu tersebut.

Kegiatan dibuka pada Sabtu (24/1/2026) dan dihadiri sejumlah pimpinan Muhammadiyah. Salah satunya anggota Majelis Pembinaan Kader PW Muhammadiyah Jawa Timur, Arin Setiyowati, MA. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa CM dan FGM merupakan praktik budaya yang tidak sejalan dengan syariat Islam.

“Praktik tersebut harus segera dihentikan karena membahayakan kesehatan, merusak penjagaan keturunan, serta memperlebar ketimpangan gender,” ujarnya.

Arin juga menekankan pentingnya program seperti VOICE yang tidak berhenti pada tataran wacana. “VOICE harus menjadi aksi nyata bagi pelajar untuk mengubah pola pikir masyarakat dan menggeser praktik CM dan FGM yang tidak memiliki manfaat medis maupun sosial,” tegasnya.

Menyasar pelajar dengan minat tinggi terhadap isu gender, VOICE memanfaatkan teknologi digital sebagai medium penyampaian aspirasi. Melalui pendekatan gamifikasi, pelatihan berlangsung interaktif, menyenangkan, serta mendorong peserta berpikir kritis dan berani bersuara berdasarkan pengalaman mereka terkait CM dan FGM.

Pemateri dari FISIP Universitas Airlangga, Dr. Pinky, memaparkan realitas sosial-budaya yang melatarbelakangi praktik pernikahan anak dan sunat perempuan. Menurutnya, meskipun regulasi telah ada, implementasi di masyarakat menghadapi tantangan kompleks.

“Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari perbedaan budaya, kemiskinan, tafsir agama, hingga persoalan martabat keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memasukkan edukasi kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan. “Isu ini lintas usia dan menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Orang tua juga memiliki tanggung jawab besar agar edukasi tidak terlambat,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut pelatihan, peserta VOICE melakukan aksi sosialisasi melalui mini campaign di tiga sekolah Muhammadiyah di Surabaya, yakni SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, SMA Muhammadiyah 3 Surabaya, dan SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok untuk merancang dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Salah satu kelompok, yakni Kelompok 1 Tuku, berkesempatan melakukan sosialisasi di kelas X-4 SMA Muhammadiyah 3 Surabaya. Kelompok yang beranggotakan Evlen, Ade, Mayra, Sasa, dan Fahry ini tampil interaktif dan kreatif saat memfasilitasi diskusi bersama siswa.

Mayra Shakila, peserta VOICE asal Kabupaten Sidoarjo, mengaku memperoleh pemahaman baru melalui program ini. “VOICE membantu saya memahami persoalan CM dan FGM secara lebih mendalam. Diskusi kelompok juga membuka ruang bertukar gagasan untuk mencari solusi. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang hak anak,” ungkapnya.

Program VOICE menjadi ruang refleksi atas kompleksitas kehidupan perempuan yang kerap mengalami marginalisasi dan kekerasan. Isu pernikahan anak dan sunat perempuan memang masih kontroversial secara kultural, sosial, dan spiritual di Indonesia.

Oleh karena itu, PP IPM dan UNICEF Indonesia berkomitmen melindungi serta memenuhi hak-hak anak melalui pelatihan yang ramah anak dan perempuan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus menjadi langkah preventif mencegah pernikahan anak dan sunat perempuan.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu