Search
Menu
Mode Gelap

Wakil Ketua PDM Lamongan Sampaikan Pesan Penuh Makna di Purna Siswa Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon

Wakil Ketua PDM Lamongan Sampaikan Pesan Penuh Makna di Purna Siswa Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon
pwmu.co -
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, Ahmad Kasuwi Tholif, menyampaikan pesan penuh makna Purna Siswa Kolaboratif Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon (M. Mahmud/PWMU.CO)

PWMU.CO – Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, Ahmad Kasuwi Tholif, menyampaikan pesan penuh makna di Purna Siswa Kolaboratif Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon, Paciran, Lamongan Tahun Ajaran 2024/2025, Ahad (22/6/2025).

Kegiatan dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB di halaman Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon.

Purna Siswa ini merupakan kolaborasi dari PAUD Aisyiyah (KB dan TK), MI Muhammadiyah 8, dan SMP Muhammadiyah 28 Kandangsemangkon.

Jumlah siswa yang dipurnakan pada Tahun Ajaran 2024/2025 dari Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon adalah sebanyak 52 siswa. Terdiri dari, 29 siswa dari PAUD Aisyiyah, 14 siswa dari MI Muhammadiyah 8, dan 9 siswa dari SMP Muhammadiyah 28.

Acara dimulai dengan pra-acara berupa penampilan kreasi seni dari siswa PAUD Aisyiyah dan MI Muhammadiyah 8. Pra-acara ini ditampilkan sebelum acara inti sebagai upaya untuk mendorong para undangan hadir tepat waktu. Dalam sesi ini, ditampilkan lima pertunjukan seni.

Setelah pra-acara, kegiatan dilanjutkan dengan acara inti. Rangkaian acara inti diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci al-Quran, menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars Muhammadiyah” yang dibawakan oleh paduan suara wali murid MI Muhammadiyah 8, serta sambutan dari Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bidang Pendidikan Dasar, Menengah, dan PNF.

Prosesi wisuda purna siswa kemudian dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari PAUD Aisyiyah, dilanjutkan MI Muhammadiyah 8, dan ditutup oleh SMP Muhammadiyah 28.

Usai prosesi wisuda, acara dilanjutkan dengan pengajian pendidikan yang disampaikan oleh Ahmad Kasuwi Tholif.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan Gebyar Prestasi dan ditutup dengan penampilan pentas seni dari siswa.

Ahmad Kasuwi membuka ceramahnya dengan mengutip al-Quran Surat an-Nisa’: 9

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا
خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Artinya: Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).

Ayat ini mengandung pesan moral dan sosial yang dalam:

‣ Kepedulian terhadap anak-anak yatim dan generasi lemah

    Allah menyeru agar setiap orang yang memiliki empati terhadap nasib anak-anaknya sendiri jika ia wafat, hendaknya juga memiliki empati yang sama terhadap anak-anak yatim orang lain. Ini merupakan bentuk tanasuh (saling menasihati) dalam masyarakat.

    ‣ Takwa dan keadilan dalam berkata

      Ayat ini juga menekankan pentingnya bertakwa kepada Allah dalam mengelola harta warisan dan berkata jujur, terutama dalam konteks wasiat dan hak-hak anak yatim. Jangan sampai karena ucapan atau bujukan yang tidak adil, hak anak-anak yang lemah terabaikan.

      ‣ Refleksi sosial dan spiritual

        Tafsir klasik, seperti dari Ibnu Abbas dan Mujahid, menyebutkan bahwa ayat ini juga menjadi peringatan bagi orang-orang yang hadir saat seseorang menjelang wafat, agar tidak membujuknya membuat wasiat yang merugikan ahli waris.

        Para tamu undangan acara purna siswa (M. Mahmud/PWMU.CO)

        Selain itu, ia juga menyampaikan tujuh kewajiban orang tua terhadap anak menurut Islam, sebagaimana yang sering dibahas dalam Majelis Tarjih, adalah sebagai berikut:

        Iklan Landscape UM SURABAYA

        1. Memberi nama yang baik

          Nama yang diberikan kepada anak sebaiknya memiliki makna yang baik dan tidak mengandung arti yang buruk atau makruh.

          2. Memberi ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif

            Memberikan ASI eksklusif selama dua tahun penuh merupakan hak anak dan kewajiban ibu, jika memungkinkan.

            3. Memberi nafkah (makanan, pakaian, tempat tinggal)

              Orang tua berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

              4. Memberikan pendidikan yang baik

                Orang tua bertanggung jawab memberikan pendidikan yang baik kepada anak, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama.

                5. Mengajarkan nilai-nilai agama dan sosial

                  Orang tua berkewajiban mengajarkan nilai-nilai agama Islam dan etika sosial kepada anak, termasuk adab dan budi pekerti yang baik.

                  6. Menikahkan anak dengan pasangan yang shaleh

                    Jika anak telah mencapai usia menikah, orang tua berkewajiban mencarikan pasangan yang shaleh atau shalehah, serta menikahkan mereka.

                    7. Bersabar dan memberikan maaf


                    Orang tua harus bersabar menghadapi tingkah laku anak serta memberi maaf atas kesalahan yang dilakukan anak.

                      Di akhir ceramahnya, Aba Kasuwi menutup dengan mengingatkan para wali murid Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon.

                      “Mensekolahkan anak di Perguruan Muhammadiyah Kandangsemangkon dan membiayai pendidikannya dengan ikhlas termasuk jihad fii sabilillah,” tegasnya. (*)

                      Penulis M. Mahmud Editor Ni’matul Faizah

                      Iklan pmb sbda 2025 26

                      0 Tanggapan

                      Empty Comments