Dalam rangka memaksimalkan layanan pendidikan khusus serta mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai pelaksanaan program revitalisasi untuk 16 Sekolah Luar Biasa (SLB) secara serentak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui SLB maupun sekolah inklusif. Oleh karena itu, program revitalisasi SLB menjadi langkah penting dalam memastikan mereka memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Revitalisasi satuan pendidikan merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (13/9/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak bangsa.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi X DPR RI mendukung penuh komitmen tersebut, dan akan terus mengawal agar alokasi anggaran pendidikan dilakukan secara adil dan proporsional untuk mendukung program-program pendidikan inklusif.
Program revitalisasi SLB di wilayah D. I. Yogyakarta juga disambut baik oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi D.I. Yogyakarta, Suhirman, menambahkan bahwa revitalisasi SLB bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan martabat dan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Ia menekankan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga merupakan upaya membangun martabat serta membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, setara, dan inklusif.
“Saya berharap revitalisasi ini dapat menjadi titik tolak lahirnya lebih banyak inovasi dan layanan pendidikan, khususnya di Yogyakarta,” ujar Suhirman.
Program revitalisasi SLB di D.I. Yogyakarta diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan khusus, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, setara, dan inklusif.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dapat benar-benar menjadi wujud nyata dari Pendidikan Bermutu untuk Semua. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments