Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasihat kepada Abu Hurairah:
يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِلَّ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
“Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah. Jadilah orang yang qona’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang benar-benar bersyukur. Sukailah sesuatu pada manusia sebagaimana engkau suka jika ia ada pada dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi seorang mukmin yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah no. 4217. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Wara’ dapat didefinisikan sebagai memelihara dan mencegah diri terhadap hal yang tidak layak.
Sedangkan menurut istilah, wara adalah meninggalkan segala sesuatu yang membuat ragu, menepis apa pun yang dapat menodai hati, memilih hal yang lebih meyakinkan, dan menggiring nafsu kepada hal-hal yang berat untuk dikerjakan.
Sederhananya, wara adalah menjauhi hal-hal yang syubhat (samar-samar) dalam Islam. Adapun mengenai keutamaan sifat wara’ telah disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع
“Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara.” (HR. Ath Thobroni dalam Al Awsath, Al Bazzar dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 68 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).
Imam Sahl At Tursturiy berkata, “Seseorang tidaklah dapat mencapai hakikat iman hingga ia memiliki empat sifat:
(1) menunaikan amalan wajib dengan ditambah disempurnakan dengan amalan sunnah,
(2) makananya halal
(3) menjauhi larangan secara lahir dan batin,
(4) sabar dalam melaksanakan hal tersebut hingga maut menjemput.
Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun makna wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”
Hadis ini dimaksudkan untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat yaitu mencakup perkataan, pandangan, mendengar, bertindak anarkis, berjalan, berpikir, dan aktivitas lainnya baik lahir maupun batin. Hadits tersebut sudah mencukupi untuk memahami arti wara’.” (Madarijus Salikin, 2: 21).
Sahl juga berkata, “Siapa yang makan makanan haram dalam keadaan ingin atau tidak, baik ia tahu atau tidak, maka bermaksiatlah anggota badannya. Namun jika makanan yang ia konsumsi adalah halal, maka patuhlah anggota badannya dan akan diberi taufik melakukan kebaikan.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)
Oleh karenanya ulama membagi derajat wira’i (menjaga diri dari keharaman) menjadi empat tingkatan.
Pertama, wiranya orang-orang adil, yaitu dengan cara meninggalkan keharaman-keharaman.
Kedua, waranya orang-orang saleh, yaitu meninggalkan kemudahan untuk melakukan sesuai standar.
Ketiga, waranya orang-orang bertakwa, yaitu meninggalkan perkara-perkara mubah yang berpotensi mengantarkan kepada keharaman.
Keempat, waranya orang-orang yang jujur, yaitu meninggalkan perkara-perkara mubah secara total, meski tidak berpotensi mengantarkan kepada keharaman. Seluruh waktunya bernilai ibadah.
Jika muncul keragu-raguan akan halal dan haramnya sesuatu, sedangkan tidak ada dalil tegas, tidak ada ijma’ (konsensus ulama); lalu yang punya kemampuan berijtihad, ia berijtihad dengan menggandengkan hukum pada dalil, lalu jadinya ada yang halal, namun ada yang masih tidak jelas hukumnya, maka sikap wara’ adalah meninggalkan yang masih meragukan tersebut.
Sikap wara’ seperti ini termasuk dalam sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang selamat dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (Syarh Muslim, 11: 28).
Seseorang belum mencapai kesempurnaan takwa kecuali dengan menghindari segala bentuk perkara yang syubhat dan dosa-dosa kecil. Wara’ merupakan perbuatan untuk menghindari segala hal yang tidak pantas, tidak sesuai, dan tidak perlu. Berhati-hati (menghindari) terhadap hal-hal yang diharamkan dan dilarang.
Seorang spiritualis mengatakan bahwa wara’ adalah, ” Tidak pernah lalai dari Allah Swt. meski hanya sekejap.” Setiap menjalankan roda kehidupan seseorang yang beriman tanpa sekejap pun selalu mendekatkan diri dan selalu ingat pada Allah SWT.
Umat Islam sudah mengenal wara’ sejak masa awal Islam yang biasa dikenal dengan istilah “Khair al-Qurun” (kurun terbaik). (*)


0 Tanggapan
Empty Comments