
PWMU.CO – Pemahaman terhadap hak dan kewajiban warga negara tidak boleh dipandang sekadar materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pemahaman ini dapat menjadi fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera. Kuatnya suatu negara tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah. Tetapi juga karena peran warga negaranya yang sadar dan paham akan peran dan kontribusinya sebagai warga negara.
Sebagai negara bangsa, Indonesia teranugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Mulai dari cadangan tambang, keanekaragaman hayati, hingga keindahan alam dapat menjadi suatu kekuatan geopolitik dan ekonomi. Namun kekayaan ini tidak mungkin serta-merta menjamin kemakmuran, jika tanpa adanya keterlibatan aktif dari warga negara itu sendiri secara bertanggung jawab.
Karena itu, dalam konteks ini setiap warga negara harus memahami dua hal mendasar, yaitu: hak dan kewajiban.
Dua sisi mata uang
Hak adalah sesuatu yang secara moral atau hukum menjadi milik seseorang — yang wajib dihormati oleh orang lain maupun negara. Hak-hak dasar, seperti: hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak atas keadilan, menjadi contoh hak yang harus terjamin secara konstitusional.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang warga negara untuk mendukung tertib sosial dan keberlangsungan negara, seperti: menaati hukum, membayar pajak, hingga berpartisipasi dalam pertahanan negara.
Dalam praktik, hubungan antara negara dan warga negara kaitannya dengan hak dan kewajiban sering terjadi ketidakseimbangan. Banyak warga negara lebih fokus dalam menuntutkan haknya — seperti: pemenuhan hak dalam pelayanan publik yang baik atau tuntutan untuk mendapatkan bantuan sosial. Tetapi sebaliknya, tidak sedikit warga negara yang justru enggan untuk melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Misalnya: kewajiban membayar pajak, tidak bertindak vandalisme terhadap fasilitas umum, dan lain sebagainya.
Contoh kasus aktual
Berdasar laporan dari Direktorat Jenderal Pajak 2024, rasio pajak Indonesia (tax ratio) terhadap Pajak Domestik Bruto (PDB) yang masih berada dalam kisarann angka 10–11% — sehingga posisinya jauh di bawah standar negara berkembang yang idealnya di atas 15%. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga negara dalam membayar pajak. Padahal pendapatan negara dari pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Di sisi lain, ketika terjadi pelayanan atau keberadaan fasilitas publik yang buruk, misalnya jalan rusak, layanan kesehatan yang tidak memadai dan sebagainya, maka pasti keluhan terhadap pemerintah mengalir deras. Padahal salah satu faktor penyebab kurangnya pelayanan publik tersebut karena faktor minimnya anggaran akibat rendahnya penerimaan negara dari pajak.
Pendidikan dan sosialisasi kunci penyadaran
Membangun kesadaran ini tidak cukup hanya dengan seruan moral melalui media massas. Lebih dari sekedar itu adalah pentingnya pendekatan sistemik, mulai dari pendidikan karakter di sekolah hingga kampanye sosialisasi publik yang efektif. Negara seperti Finlandia, misalnya, berhasil menanamkan kesadaran kewarganegaraan sejak dini, karena tidak sekedar melalui pelajaran di kelas atau sekolah, tetapi juga melalui pembelajaran dengan praktik nyata di masyarakat.
Di Indonesia, program-program seperti Gerakan Nasional Revolusi Mental yang pernah diluncurkan pemerintah beberapa tahun lalu sebenarnya bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Namun realisasinya di lapangan masih kurang maksimal. Karena itu perlu adanya evaluasi dan juga inovasi. Pemerintah harus bisa memanfaatkan media sosial dan komunitas kreatif untuk mendekatkan nilai-nilai hak dan kewajiban kepada warga bangsa.
Jika kesadaran warga negara terhadap hak dan kewajiban kepada negara tidak segera mendapatkan perhatian serius, proyek pembangunan bangsa pun berisiko menjadi proyek pencitraan semata —yang menjauh dari cita-cita demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Pembangunan tidak bisa hanya dipasrahkan pada segelintir elit politik atau pejabat pemerintahan. Melibakan warga negara secara aktif dalam bentuk sesederhana apapun menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar jika warga bangsa sadar. Sadar bahwa dirinya bukan sekedar penerima manfaat dari negara. Tetapi jauh lebih utama dari itu adalah sebagai produsen kesejahteraan kolektif. Hak dan kewajiban bukan sekadar konsep normatif, tetapi praktik nyata yang harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Membangun kesadaran warga negara tentang hak dan kewajiban adalah fondasi dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanpa kesadaran ini, bangsa akan rapuh, mudah terpecah, dan lambat berkembang. Oleh sebab itu, inilah pentingnya memperkuat Pendidikan Kewarganegaraan, baik melalui pembudayaan diskusi kritis, maupun membangun model-model partisipasi warga yang nyata dalam kehidupan berbangsa.
Akhirnya, membangun bangsa merupakan kerja kolektif. Hak dan kewajiban harus bisa berjalan beriringan bagai sebuah simfoni yang harmonis. (*)
Editor Notonegoro





0 Tanggapan
Empty Comments