Dosen Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Lukman Hakim, mengingatkan bahwa lonjakan kasus penipuan menggunakan teknik voice spoofing atau pemalsuan suara berbasis kecerdasan buatan (AI) kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Modus kejahatan ini, menurutnya, semakin mudah dilakukan dan makin sulit dibedakan dari suara asli.
“Hanya dengan 3–10 detik sampel suara, identitas seseorang bisa dipalsukan. Ini sangat berbahaya,” ujar Lukman, Senin (1/12/25).
Dia menjelaskan bahwa pelaku dapat mengambil cuplikan suara korban dari pesan suara WhatsApp, video TikTok, maupun unggahan media sosial.
Dengan memanfaatkan aplikasi AI voice generator atau deepfake voice, suara tersebut bisa diubah menjadi kalimat apa pun dalam waktu singkat.
“Jika dulu butuh perangkat mahal untuk memanipulasi suara, sekarang aplikasi gratis saja sudah mampu menghasilkan tiruan suara yang meyakinkan,” tambahnya.
Menurut Lukman, pola serangan voice spoofing umumnya memanfaatkan dua hal: emosi korban dan minimnya literasi digital.
Pelaku sering menciptakan situasi darurat dengan berpura-pura sebagai anak yang kecelakaan, petugas bank, atau aparat yang membutuhkan verifikasi data.
Kepanikan membuat korban mudah mengikuti instruksi, seperti mentransfer uang, memberikan OTP, hingga membagikan akses akun digital. Kerugian yang ditimbulkan dalam beberapa kasus bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Lukman juga menyoroti temuan riset internasional yang menunjukkan bahwa voice spoofing bukan hanya menipu manusia, tetapi juga mampu menembus sistem keamanan berbasis biometrik suara. Penelitian Hernández-Nava (2023) dan Zhou (2022) mengungkap bahwa teknologi anti-spoofing saat ini masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan pelaku.
Untuk mencegah menjadi korban, Lukman memberikan sejumlah langkah penting:
Jangan mudah percaya hanya karena suaranya mirip. Jika menerima telepon dari pihak yang mengaku institusi resmi, tutup panggilan lalu hubungi nomor resmi institusi tersebut.
Tetap tenang dan kendalikan emosi. Kepanikan adalah celah utama yang dimanfaatkan pelaku.
Jangan berikan OTP, PIN, atau data pribadi apa pun. Rutin cek aktivitas rekening dan segera laporkan transaksi mencurigakan.
Lakukan verifikasi silang. Jika seseorang mengaku kerabat atau anak, hubungi nomor asli mereka untuk memastikan.
Gunakan layanan yang memiliki fitur anti-spoofing, terutama yang menggunakan autentikasi suara.
Lukman menegaskan bahwa edukasi publik harus diperkuat oleh pemerintah, lembaga keuangan, dan seluruh ekosistem digital. Namun, benteng pertama tetap berada pada kewaspadaan masyarakat sendiri.
“Sekarang bukan hanya pesan teks atau tautan mencurigakan. Suara pun bisa menjadi alat penipuan,” ujarnya.
Dengan memahami cara kerja dan tanda-tanda modus ini, masyarakat dapat lebih siap melindungi diri dari kejahatan siber berbasis AI yang semakin canggih dan menyerupai interaksi nyata. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments