Search
Menu
Mode Gelap

WNI Meninggal di Gurun Saat Berangkat Haji Non-Prosedural, Kemlu Ungkap Kronologinya

WNI Meninggal di Gurun Saat Berangkat Haji Non-Prosedural, Kemlu Ungkap Kronologinya
pwmu.co -
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha (kompastv)

PWMU.CO – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM di Arab Saudi. SM, yang berasal dari Madura, dilaporkan meninggal dunia pada 27 Mei 2025 saat berusaha menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa SM ditemukan sudah tidak bernyawa di wilayah gurun Jumum, Makkah, oleh aparat keamanan setempat. Ia ditemukan bersama dua WNI lainnya, berinisial J dan S, yang selamat namun dalam kondisi lemas dan segera dievakuasi ke rumah sakit.

Menurut Judha, SM awalnya berangkat dari Jeddah bersama sepuluh orang lainnya tanpa menggunakan visa haji resmi. Rombongan ini sempat dihentikan oleh aparat keamanan Saudi dan diminta kembali ke Jeddah. Namun, tiga orang dari rombongan—SM, J, dan S—memutuskan tetap melanjutkan perjalanan ke Makkah dengan menyewa taksi melalui jalur gurun.

Di tengah perjalanan, sopir taksi panik karena adanya patroli polisi dan akhirnya menurunkan ketiga penumpang di tengah gurun. “Ketika dalam perjalanan terjadi patroli aparat, sopir memutuskan untuk menurunkan almarhum dan dua WNI lainnya di gurun,” ujar Judha dalam keterangan yang dikutip KompasTV pada Selasa (3/6/2025).

Tak lama setelah itu, patroli kembali melintas dan menemukan SM telah meninggal dunia akibat dehidrasi. Dua rekannya berhasil diselamatkan dan kini dirawat di fasilitas kesehatan setempat.

Kemlu melalui KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang saat ini masih berada di rumah sakit forensik Arab Saudi untuk keperluan visum.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Kami siap membantu proses pemulasaraan jenazah sesuai keinginan keluarga,” tambah Judha.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat selama musim haji, dan tindakan nekat seperti ini sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji melalui jalur yang tidak resmi,” tegas Judha. (*)

Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments