PWMU.CO-Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Payaman Solokuro Lamongan kembali mengadakan Pengajian Malam Rabu di Masjid Al Jihad, Selasa (23/7/19).
Kali ini menghadirkan sesepuh Muhammadiyah Payaman Ustadz Abdul Mu’ti yang membahas hukum perbuatan keji dan tata cara taubat.
Ayat Alquran yang dikupas surat An Nisa ayat 15-16 yang membahas masalah perbuatan keji. ”Dalam ayat ini menjelaskan salah satu perbuatan keji itu berzina,” ujarnya.
”Di akhir ayat dijelaskan bagi orang yang sudah menikah yang berzina hukumannya ditahan sampai datang ajal menjemput. Sebaliknya jika melakukan zina belum menikah, keduanya dikenai hukuman yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Tapi ada syarat, sambung dia, menuduh orang berzina harus ada saksi empat orang yang adil. ”Jika setelah dikenai hukuman, mereka bertobat, maka janganlah kalian sebut-sebut perbuatan mereka dan jangan pula kalian hina,” tandasnya.
Kemudian berlanjut surat An Nisa ayat 17-18, dia menjelaskan, jika kita merasa dosa segeralah bertaubat jangan menunda-nunda.
”Sesungguhnya pertaubatan akan dijamin oleh Allah bagi mereka yang melakukan kejahatan dalam keadaan tidak tahu lantaran bodoh atau tidak sadar, lalu segera bertaubat sebelum datang ajalnya. Pertaubatan mereka akan diterima oleh Allah,” katanya.
Sebaliknya pertaubatan tidak akan diterima dari orang-orang yang berbuat dosa kemudian tidak segera menyesali perbuatannya. Bahkan taubat menjelang ajal tidak diterima. ”Saat mau mati mengatakan, sekarang aku menyatakan penyesalan dan pertaubatan,” paparnya.
Di akhir ceramahnya Ustadz Mu’ti, sapaan akrabnya, berpesan, semoga kita bisa sadar kesalahan-kesalahan kita dengan segera bertaubat dan dijauhkan dari perangai sebaliknya. (Faiz Rijal Izzuddin)