PWMU.CO-Kali ini bukan hoax lagi, Presiden RI ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie (83) meninggal dunia setelah sepekan lebih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/9/2019) pukul 18.05.
Kabar meninggalnya BJ Habibie ini disampaikan oleh putra kedua Thareq Kemal Habibie kepada wartawan di rumah sakit malam ini.
Thareq menyebutkan, penyebab meninggal karena usia tua. ”Gagal jantung, yang mengakibatkan karena penuaan itu karena memang orang menjadi tua organ-organ itu melemah menjadi tidak kuat lagi,” katanya.
”Maka tadi 18.05 jantungnya dengan sendiri menyerah, sampai detik terakhir saya ada di situ,” tandasnya.
Tak lama kemudian Presiden Joko Widodo yang juga berada di RSPAD keluar memberikan pernyataan pers tentang meninggalnya BJ Habibie. Presiden ikut berbela sungkawa dan memujinya sebagai Bapak Teknologi yang terkenal.
Jokowi menyatakan datang lima menit setelah dinyatakan meninggal. Jenazah BJ Habibie akan disemayamkan ke rumah duka di Patra Kuningan.
Pemerintah juga mengumumkan sebagai Hari Berkabung Nasional. Meminta kepada seluruh instansi negara dan masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari tanggal 12-14 September 2019.
Demikian diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Hal ini sebagai penghormatan kepada Presiden ketiga BJ Habibie yang meninggal dunia hari ini.
Menurut Pratikno, seruan ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
”Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie yang telah wafat pada 11 September 2019 di Jakarta,” demikian kalimat dalam surat yang ditandatangani Pratikno.
BJ Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Ia merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA Tuti Marini Puspowardojo. (*)
Editor Sugeng Purwanto