PWMU.CO-Dalam ceramahnya di Masjid KH Ahmad Dahlan Banyuwangi, Ahad (22/9/2019), Ketua PWM Jatim Dr Saad Ibrahim menyinggung soal rokok.
”Mengaji itu tidak harus paham, lebih diutamakan mengharap ridho dan maghfiroh dari Allah swt. Memahami agama dengan mengkaji Alquran dan Hadits yang sangat lengkap karena berisi berbagai rujukan. Termasuk tentang rokok,” tuturnya.
Dia memaparkan, sebuah hadits menceritakan, seorang sahabat bertanya pada Rasulullah tentang hukum judi dan khamar. Dijawab, judi dan khamar itu ada manfaatnya tapi lebih banyak mudharat dan dosanya.
”Maka apa pun yang lebih banyak mudharat dibandingkan manfaat maka Allah menghukuminya haram. Sedangkan untuk rokok adalah salah satu cara mengasapi diri. Mengapa saya sebut demikian, karena asap rokok diisap kemudian masuk ke dalam paru-paru, berproses kemudian diembuskan menjadi racun bagi orang di sekitar,” ujarnya.
Hukumnya rokok, sambung dia, memang tidak disebut di dalam Alquran maupun Sunnah. Maka dilakukanlah ijtihad. Hasil ijtihad para ulama rokok adalah haram.
”Semoga peserta pengajian pagi ini yang masih merokok setelah mendengar ceramah saya bisa berhenti dengan kesadaran sendiri. Semestinya Mas Rofik mengundang saya tiap Ahad agar ilmu yang saya sampaikan menjadi lengkap,” kata Saad disambut tawa hadirin.
Ainur Rofik, sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi yang namanya disebut hanya senyum lebar.
Kenapa Saad Ibrahim menyinggung rokok dalam pengajiannya ternyata tak lepas dari pengalaman selama perjalanan ke Banyuwangi. Melewati daerah Jember hingga Banyuwangi menjumpai ladang tembakau menghijau di tengah kemarau ini. Tembakau itu siap panen. (*)
Penulis Yulia Febrianti Editor Sugeng Purwanto