PWMU.CO-Ribuan mahasiswa Solo demonstrasi ke Kantor DPRD Surakarta di Jl. Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (24/9/2019).
Mereka menyerukan menolak pengesahan RKUHP, revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mendesak penangkapan pembakar hutan.
Mahasiswa ini berasal dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan Universitas Slamet Riyadi.
Aksi dimulai pukul 10.15. Seluruh mahasiswa sampai di Gedung DPRD . Tuntutan dan orasi dibacakan. Yel-yel dan lagu perjuangan juga terus dikumandangkan. Terik matahari yang menyengat diabaikan.
Pada pukul 11.30 para demonstran meminta masuk ke gedung untuk menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dewan. Terjadi negosiasi antara polisi dengan demonstran. Awalnya polisian menyetujui semua demonstran masuk semua.
Selang beberapa menit polisi meminta hanya perwakilan. Keputusan ini membuat para demonstran kecewa. Teriakan ’Itu gedung kami, selayaknya kami menempati’ terdengar di tengah orasi. Massa tidak terima lalu massa merobohkan kawat berduri. Menghadapi tindakan ini polisi menurunkan untukmenghalau massa. Aksi memanas pada pukul 14.15.
Keributan benar-benar pecah pada pukul 2 siang. Aparat menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Darrrr. Beberapa rentetan terdengar. Gas air mata dilontarkan ke arah demonstran. Akibatnya mereka berhamburan menjauh. Matanya pedih terkena asap.
Akibat keributan kaca depan mobil komando pecah. Sound system dan genset yang digunakan mahasiswa disita oleh polisi. Demonstran tetap bertahan hingga sore hari. (*)
Penulis Faiz Rijal Editor Sugeng Purwanto